SOSIALISASI HKI BAGI USAHA KECIL MENENGAH (UKM) DI DAERAH KABUPATEN KULON PROGO

Sri, Atun, Ph.D and Kasiyan, M.Hum. and Endang, Mulyani (2014) SOSIALISASI HKI BAGI USAHA KECIL MENENGAH (UKM) DI DAERAH KABUPATEN KULON PROGO. [Experiment/Research]

[img]
Preview
Text
ARTIKEL-PPM-HKI-2014.pdf

Download (181kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAPORAN PPM PROGRAM PRIORITAS BIDANG-2014.pdf

Download (429kB) | Preview

Abstract

Kekayaan intelektual adalah kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Karya ini dihasilkan atas kemampuan intelektual melalui pemikiran, daya cipta dan rasa yang memerlukan curahan tenaga, waktu dan biaya untuk memperoleh “produk” baru dengan landasan kegiatan penelitian atau yang sejenis. Kekayaan intelektual ini perlu ditindaklanjuti pengamanannya melalui suatu sistem perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Secara garis besar HKI terdiri dari Hak Cipta (copyright), dan Hak Kekayaan Industri (industrial property right) yang meliputi paten (patent), desain industri (industrial design), merek (trademark), penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition), desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit) dan rahasia dagang (trade secret). Tujuan dari kegiatan ini adalah sosialisasi HKI bagi usaha kecil menengah (UKM) binaan Universitas Negeri Yogyakarta. Metode kegiatan yang dilakukan adalah ceramah dan pendampingan bagi UKM yang membutuhkan dan mempersiapkan pendaftaran HKI. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Kanoman, Panjatan, Kulon Progo pada tanggal 7 September 2014, diikuti oleh 26 peserta. Peserta yang hadir adalah para pengusaha UKM kerajinan, makanan, dan obat tradisional. Kegiatan ini baru pertama kali mereka ikuti, sehingga masih berupa pengenalan. Pada saat kegiatan peserta sangat antusias, namun setelah kegiatan selesai peserta kurang berminat untuk mendaftarkan HKI nya yang berupa desain, merk, dan yang lainnya karena mereka merasa kurang ada gunanya. Menurut mereka sudah merasa beruntung kalau ada pembeli / pengusaha yang datang, meskipun kemudian dibeli dengan harga murah kemudian diberi merk dan dijual kembali oleh pengusaha tersebut dengan harga yang berlipat. Meskipun demikian hasil kegiatan ini dapat membuka wawasan pengusaha UKM tentang manfaat HKI dan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan.

Item Type: Experiment/Research
Additional Information: Laporan Akhir PPM Pusat Studi 2014
Uncontrolled Keywords: Sosialisasi HKI bagi UKM
Subjects: LPPM
Divisions: LPPM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Depositing User: LPPM UNY
Date Deposited: 19 Oct 2016 02:16
Last Modified: 19 Oct 2016 02:16
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/42502

Actions (login required)

View Item View Item