IMPLEMENTASI PROGRAM INDONESIA PINTAR DI SMA N 9 DAN 10 YOGYAKARTA TAHUN 2016

S., Agus Setyani (2016) IMPLEMENTASI PROGRAM INDONESIA PINTAR DI SMA N 9 DAN 10 YOGYAKARTA TAHUN 2016. Project Report. LPPMP, Universitas Negeri Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
13110241061 .pdf

Download (646kB) | Preview
[img]
Preview
Text
CATATAN HARIAN KEGIATAN.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Matriks PPL Rev.pdf

Download (150kB) | Preview

Abstract

Program PPL adalah program kegiatan praktik pengalaman lapangan. Program tersebut merupakan kegiatan yang diarahkan ke pelatihan pengalaman. Tujuan yang ingin dicapai yaitu mengembangkan kompetensi mahasiswa sebagai tenaga kependidikan. Di dalam analisis situasi dijelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta yang berada di Jl. Hayamwuruk, No. 11 Yogyakarta dan terbagi dalam bidang UPT JPD. Dalam rumusan program PPL yaitu membuat penelitian tentang implementasi Program Indonesia Pintar di SMA N 9 dan 10 Yogyakarta. Tujuan dari program PPL ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Program Indonesia Pintar di SMA N 9 dan 10 Yogyakarta. Kegiatan PPL ini diawali dengan melakukan observasi, hasil observasi tersebut kemudian digunakan untuk merancang dan menyusun program PPL. Dari hasil observasi, permasalahan yang dijadikan penelitian adalah implementasi Program Indonesia Pintar melalui KIP di SMA. Dalam memperoleh data, peneliti menggunakan wawancara dan dokumentasi. Kegiatan lain yang dilakukan di bidang adalah menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di bidang. Hasil penelitian individu bahwa PIP melalui KIP dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur kartu dan non kartu. KIP diperoleh melalui data yang dimiliki BPS saat sensus penduduk. PIP disosialisasikan kepada masyarakat dan sekolah pada awal tahun 2015. Mekanisme pengusulan adalah bagi siswa yang memiliki KIP membawa fotocopi KIP dan KK ke sekolahan sedangkan bagi siswa yang tidak mempunyai KIP dapat mengusulkan dengan membawa KPS/KKS dilampiri dengan Surat Keterangan Tidak Mampu ke sekolahan, selanjutnya sekolah akan mengentry data siswa dalam sistem dapodik. Alur yang kedua adalah mekanisme penetapan penerima, Kemendikbud akan menetapkan siswa penerima PIP dan mengeluarkan SK calon penerima PIP, kemudian Kemendikbud menginformasikan kepada Dinas mengenai daftar penerima PIP dilampiri SK penerima. Dinas menginformasikan kepada sekolah untuk pengambilan dana. Selanjutnya siswa mengambil dana di bank penyalurdengan membawa surat keterangan dari sekolah dan akte kelahiran atau dokumen proibadi yang lain. Faktor pendukung pelaksanaan PIP adalah adanya komunikasi, kerjasama dan sikap proaktif, adanya sumber gaya manusia yang terampil. Ketersediaan dana. Sedangkan faktor penghambat adalah keterlambatan pendistribusian kartu dan kurangnya validitas data penerima PIP.

Item Type: Monograph (Project Report)
Additional Information: Ariefa Efianingrum, M.Si. (Dosen Pembimbing Lapangan)
Uncontrolled Keywords: Implementasi Kebijakan, Program Indonesia Pintar
Subjects: LPPMP
Divisions: LPPMP - Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Depositing User: LPPMP
Date Deposited: 16 Jun 2017 03:07
Last Modified: 01 Oct 2019 11:39
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/49927

Actions (login required)

View Item View Item