PENGEMBANGAN PERANGKAT KOMPUTER DAN PELATIHAN ANALISIS BUTIR BAGI GURU SMP DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Heri, Retnawati and Samsul, Hadi and Rahmania, Utari and HANNA SRI, MUDJILAH (2014) PENGEMBANGAN PERANGKAT KOMPUTER DAN PELATIHAN ANALISIS BUTIR BAGI GURU SMP DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL. [Experiment/Research]

[img] Text
PENGEMBANGAN MODEL PPM BERBASIS HASIL PENELITIAN 2014.doc

Download (207kB)

Abstract

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan negara Indonesia, yang intinya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia. Meningkatkan berkualitas sumber daya manusia ini dilaksanakan dengan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Wacana mengenai pendidikan yang berkualitas merupakan kajian yang sangat menarik dan menjadi perhatian oleh berbagai institusi dan negara-negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Selain pembangunan fisik berupa pemberian sarana dan pasarana untuk pelaksanaan pendidikan, pemerintah juga mengeluarkan kualitas sumberdaya manusia ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan yang peraturan perundangan. Peraturan perundangan tersebut diantaranya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan. Seperti yang diatur dalam UU No.20 tahun 2003 Mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan yang dilaksanakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dan memperoleh hasil yang standar, pemerintah mengatur Standar Nasional Pendidikan yang tertuang dalam PP 19 Tahun 2005. Standar pelaksanaan pendidikan melingkupi Standar isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana. Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. Standar ini merupakan ketentuan minimal yang harus dipenuhi oleh penyelenggara di satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan atau sekolah harus dapat mencapai kualitas minimal sama dengan standar tersebut atau lebih tinggi dari standar tersebut. Untuk memenuhi tujuan tersebut perlu ada penjaminan mutu yang berkelanjutan, untuk memastikan bahwa proses pendidikan akan menghasilkan output dan outcome yang bermutu, sesuai dengan standar pendidikan. Salah satu yang menjadi indikator mutu pendidikan adalah keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran sesuai dengan standar isi. Keberhasilan ini diketahui melalui evaluasi seperti yang diatur dalam UU No 3 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Evaluasi ini meliputi (1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan; dan (2) Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik, untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. Evaluasi oleh pendidik yang dilakukan pada proses pembelajaran sehari-hari disebut penilaian kelas, dan evaluasi oleh pendidik pada akhir satuan pendidikan disebut ujian sekolah. Kedua jenis penilaian tersebut disebut Evaluasi Internal. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan pemerintah dalam rangka menilai pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional (salah satu standar nasional pendidikan) disebut Evaluasi Eksternal. Ujung tombak pelaksanaan evaluasi internal adalah guru. Pada evaluasi internal, guru memiliki tanggungjawab merencanakan, melakukan evaluasi, dan menganalisis evaluasi. Berdasarkan hasil penelitan Pujiati, Djemari Mardapi, Badrun Karto Wagiran, dan Heri Retnawati (2009), dapat diperoleh bahwa sebagian guru belum melakukan analisis setelah melakukan evaluasi. Analisis yang belum dilakukan oleh pendidik adalah instrumen tes, maupun instrumen nontes. Berdasarkan pra-pengabdian yang telah dilakukan, guru belum melakukan kegiatan ini karena analisis butir terlalu rumit. Beberapa perangkat lunak yang telah ada, sebagian besar berbahasa Inggris sehingga guru mengalami kesulitan mengaplikasikannya. Hal lain yang menjadi penyebab pula yakni guru belum mempunyai pengetahuan yang cukup untuk melakukan analisis perangkat yang digunakan untuk evaluasi. Berdasarkan latar belakang tersebut, diperlukan pelatihan terkait dengan analisis perangkat evaluasi yang digunakan oleh guru sekaligus melaksanakan analisis, dan memanfaatkannya untuk perbaikan pendidikan. Selain itu diperlukan pula pengembangan perangkat komputer sederhana untuk membantu pelaksanaan analisis perangkat tes untuk perbaikan pendidikan.

Item Type: Experiment/Research
Additional Information: Laporan Akhir PPM Pusat Studi 2014
Subjects: LPPM
Divisions: LPPM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Depositing User: LPPM UNY
Date Deposited: 17 Oct 2016 08:04
Last Modified: 17 Oct 2016 08:04
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/42413

Actions (login required)

View Item View Item