MODEL KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KORUPSI DI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Priyanto, Anang and Endarwati, Lies and Samsuri, Samsuri (2013) MODEL KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KORUPSI DI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA. Artikel Penelitian Unggulan PT.

[img]
Preview
Text
Untitled1.pdf

Download (84kB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan Universitas Negeri Yogyakarta dalam menanggulangi korupsi dan menemukan model kebijakan yang diinginkan Universitas Negeri Yogyakarta dalam menanggulangi korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian survey dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Sampel penelitian ditentukan secara multystage sampling, yakni dengan menentukan sampel berkelompok (stratified sample) dan setiap kelompok ditentukan secara purposive sampling Teknik pengumpulan data dilakukan dengan angket, dokumen dan diperkuat dengan pengumpulan data melalui Focus Group Discussion (FGD), dan validasi instrumen dilakukan melalui validitas isi (content validity) dengan teknik analisis data menggunakan statistik dekriptif ditambah penjelasan kualitatif untuk mempertajam hasil analisis kuantitatif yang diuraikan dalam bentuk deskriptif uraian kalimat penjelasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penanggulangan korupsi di UNY tidak ada secara khusus dikeluarkan. Kebijakan yang ada mengikuti dan mempertahankan kebijakan yang sudah ada yang kedudukannya lebih tinggi, yaitu dari Pemerintah. Model kebijakan penangggulangan korupsi di UNY yang diinginkan untuk digunakan adalah Model Rasional, terbukti dari hasil analisis data: - Kebijakan penanggulangan korupsi yang dikeluarkan isinya diinginkan merupakan aspirasi semua staf yang ada di unit kerja; - Kebijakan penanggulangan korupsi yang dikeluarkan harus menekankan pada aspek efesiensi atas beban kerja pada unit kerja yang bersangkutan. - Kebijakan penanggulangan korupsi sebaiknya dibuat sebagai turunan dari kebijakan yang sudah ada yang berasal dari Pemerintah pusat. - Kebijakan penanggulangan korupsi sebagai pedoman bagi semua pegawai untuk melaksanakan tugas masing-masing. - Kebijakan penanggulangan korupsi sebaiknya dijabarkan dan dibuat oleh pemimpin tertinggi yaitu rektor. Didukung dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipiln Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja memperkuat bahwa model kebijakan penanggulangan korupsi yang diinginkan adalah model rasional.

Item Type: Article
Additional Information: LAPORAN TAHUNAN PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI 2013
Subjects: LPPM
Divisions: LPPM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Depositing User: LPPM UNY
Date Deposited: 28 Jul 2015 06:07
Last Modified: 09 Oct 2019 01:10
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/23937

Actions (login required)

View Item View Item