Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah di Kabupaten Sleman.

Hidayatullah al Arifin, Akhmad and Suryono, Yoyon (2019) Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah di Kabupaten Sleman. S3 thesis, Program Pascasarjana.

[img]
Preview
Text
disertasi-akhmad hidayatulah al arifin-11703261016.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menemukan dan menggambarkan kebijakan Pemerintah daerah Kabupaten Sleman terhadap penyelenggaraan pendidikan madrasah, 2) Menemukan dan menggambarkan kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah, 3) Menemukan dan menggambarkan interaksi kebijakan desentralisasi dan sentralisasi dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah di Kabupaten Sleman, 4) Menggambarkan implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan madrasah di Kabupaten Sleman di tengah kebijakan desentralisasi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Penelitian dilakukan di Kabupaten Sleman, DIY. Partisipan atau informan penelitian terdiri atas Bupati, DPRD, BAPPEDA, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Kantor Kementerian Agama, Pengawas Kantor Kemenag, Kepala MI, dan Kepala MTs yang sebagian di antaranya ditentukan secara purposive. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan Focus Group Discussion (FGD) dan dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif model interaktif Miles dan Huberman. Keabsahan data mengacu pada kriteria validitas dari Lincoln & Guba yaitu: Kredibilitas, Transferabilitas, Dependabilitas, dan Konfirmabilitas. Penelitian menghasilkan empat temuan. Pertama, politik pendidikan memengaruhi penyelenggaraan pendidikan madrasah yang diindikasikan dengan tidak ditemukannya regulasi khusus produk pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pendidikan madrasah, meskipun pemerintah daerah tetap memberikan perlakuan yang sama dengan sekolah umum. Kedua, kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman selain mengacu pada UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013. Ketiga, interaksi kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah di Kabupaten Sleman menerapkan komunikasi sepadan di antara lembaga-lembaga di pemerintahan daerah yaitu dengan prinsip bahwa komunikasi berjalan interaktif, sedangkan model komunikasi yang dibangun adalah model komunikasi interaktif dua arah. Keempat, implementasi kebijakan pendidikan madrasah, selain mengacu pada regulasi yang mengatur tentang pendidikan, juga mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Kementerian Agama dan kebijakan-kebijakan lokal yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, adapun kebijakan dinas pendidikan terhadap madrasah diarahkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, peningkatan tata kelola pendidikan, dan peningkatan pemerataan akses pendidikan.

Item Type: Thesis (S3)
Uncontrolled Keywords: implementasi, penyelenggaraan pendidikan madrasah, kebijakan
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Sekolah Pascasarjana (SPS) > Ilmu Pendidikan
Depositing User: Perpustakaan Pascasarjana
Date Deposited: 01 Apr 2021 02:24
Last Modified: 22 Jun 2022 03:30
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/70338

Actions (login required)

View Item View Item