PENGAKUAN HUTAN ADAT JALAN DI TEMPAT, MENAKAR KOMITMEN PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM MEREKOGNISI EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA

Muh. Kamim, Anggalih Bayu and Fawwaz Rifasya, Muhammad (2020) PENGAKUAN HUTAN ADAT JALAN DI TEMPAT, MENAKAR KOMITMEN PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM MEREKOGNISI EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA. In: seminar nasional dan temu alumni HMPS 2019, 12 oktober 2019, FIS UNY Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
PENGAKUAN HUTAN ADAT JALAN DI TEMPAT - Anggalih dkk.pdf

Download (264kB) | Preview

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 mengamanatkan wilayah kawasan hutan menjadi dua bagian, yakni hutan hak dan hutan negara. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut mulai dilaksanakan pada masa Joko Widodo mulai menjabat pada tahun 2014. Joko Widodo melalui janji politiknya berusaha mengakui eksistensi hutan adat lewat pelaksanaan kebijakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012. Akan tetapi, sampai dengan berakhirnya masa jabatan Joko Widodo pada tahun 2019, realisasi pengakuan hutan adat cenderung stagnan. Bahkan, pasca terpilihnya kembali Joko Widodo pada tahun 2019, perencanaan pembangunan yang terkait dengan pelaksanaan hutan adat semakin berkurang. Kajian ini ingin melihat proses perubahan kebijakan pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 pasca pemilu tahun 2014 dan 2019 yang akan memperlihatkan tarik-menarik kepentingan koalisi penguasa di lingkaran Joko Widodo dengan koalisi masyarakat sipil yang fokus pada pengawalan masyarakat hukum adat. Kajian ini adalah desk study yang dilakukan dengan menelusuri artikel jurnal, dokumen pemerintahan, laporan berbagai organisasi masyarakat sipil yang terkait dengan pengawalan isu masyarakat adat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa komitmen kepemimpinan Joko Widodo untuk melaksanakan kebijakan pengakuan atas hutan adat stagnan baik pasca pemilu tahun 2014 dan 2019 akibat koalisi penguasa cenderung mendominasi proses perubahan kebijakan. Pengakuan terhadap hutan adat terhambat dengan koalisi penguasa lingkaran Joko Widodo yang juga terkait dengan kepentingan ekonomi yang meminggirkan pengakuan hutan adat.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: Ilmu Sosial > Politik
Depositing User: Admin Pendidikan Sejarah FIS
Date Deposited: 14 Jan 2020 05:05
Last Modified: 14 Jan 2020 05:05
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/67118

Actions (login required)

View Item View Item