[Ringkasan Skripsi] Peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Mendesain Kelembagaan Pendidikan Antikorupsi

Handayani, Qori (2016) [Ringkasan Skripsi] Peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Mendesain Kelembagaan Pendidikan Antikorupsi. S1 thesis, FIS.

[img] Slideshow (Ringkasan Skripsi Digital)
ringkasan 12401241020.swf

Download (201kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan peranan yang dilakukan KPK dalam mendesain kelembagaan pendidikan antikorupsi (PAK); 2) memaparkan kendala yang dihadapi KPK dalam desain kelembagaan pendidikan antikorupsi; dan 3) menjelaskan upaya yang telah dilakukan KPK untuk mengatasi kendala. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive, yaitu 3 (tiga) orang yang telah bekerja di KPK selama 10 tahun terakhir, meliputi: Direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat (Dikyanmas) KPK bapak Sujanarko, serta dua orang staff dalam bidang dan segmen pendidikan antikorupsi, yakni bapak Masagung Dewanto dan bapak Dony Mariantono. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknikcrosscheck,Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis data induktif, yang meliputi 3 tahap, yakni: reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) KPK sebagai trigger mechanism menjalin kerjasama dengan Kemendikbud untuk mendesain 9 (sembilan) nilai antikorupsi, yang menjadi muatan penting pendidikan antikorupsi. Kemudian KPK menyebarkan nilai-nilai tersebut melalui dua pendekatan yang dilakukan secara rutin dan berpola, yakni: pendekatan formal dan nonformal. Pertama, secara formal, KPK menggandeng berbagai kementerian yang menjadi stakeholders bidang pendidikan untuk melembagakan nilai-nilai antikorupsi yang telah didesain ke setiap jenjang pendidikan. Kedua, KPK menjabarkan nilai-nilai antikorupsi tersebut ke dalam berbagai media pembelajaran, ketiga KPK juga membuka ruang keterlibatan partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan dan pusat kajian antikorupsi, keempat, KPK membuat piloting sekolah berbudaya antikorupsi di 6 (enam) kota yakni Bandung, Cimahi, Gunung Kidul, Malang, Kupang dan Bengkulu. Secara nonformal, KPK bekerjasama dengan komunitas yang concern di dunia pendidikan serta relawan untuk membantu menyebarkan semangat antikorupsi melalui berbagai kegiatan dan lomba rutin, serta pembudayaan di lingkungan keluarga dan masyarakat. 2) Kendala yang dihadapi KPK adalah kurangnya sumber daya manusia dalam intern Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, kurangnya anggaran dana, serta kurangnya dukungan media massa. 3) Solusi yang digunakan KPK adalah dengan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, serta menggunakan dana hibah dari luar negeri.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik (FISHIPOL) > Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
Depositing User: Admin Pendidikan Kewarganegaraan FIS
Date Deposited: 26 Aug 2016 00:59
Last Modified: 30 Jan 2019 10:43
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/40702

Actions (login required)

View Item View Item