PROBLEMATIKA NIKAH SIRRI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PEREMPUAN

Syukri Fathudin AW, S.Ag (2008) PROBLEMATIKA NIKAH SIRRI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PEREMPUAN. [Experiment/Research]

[img]
Preview
Text (dokumen)
Syukri_Fathudin.pdf

Download (9kB) | Preview

Abstract

Pernikahan sirri, yang secara agama dianggap sah, pada ke¬nyata¬annya justru memunculkan banyak sekali permasalahan yang berimbas pada kerugian di pihak perempuan. Nikah siri sering di¬ambil sebagai jalan pintas pasangan untuk bisa melegalkan hubung¬annya, meski tindakan tersebut pada dasarnya adalah pelanggaran terhadap UU No. 1 Tahun 1974 tentang pencatatan perkawinan. Peneliti berusaha mengungkap faktor-faktor apa saja yang melatar¬belakangi seseorang melakukan pernikahan siri, di samping pro¬blem-problem dan dampaknya yang berimbas pada perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang ber¬tujuan memperoleh pemahaman yang mendalam di balik fenomena yang terjadi seputar pernikahan sirri dan problematikanya. Analisis data menggunakan SWOT gender analisis. Dengan meneliti tiga orang responden yang tinggal di wila¬yah D.I.Yogyakarta, dan beberapa kasus pembanding, hasil pe¬nelitian ini mengungkapkan bahwa yang melatarbelakangi dilaku¬kannya pernikahan siri secara kasus per kasus memang berbeda, namun secara umum pernikahan siri dilakukan karena alasan ingin memperoleh keabsahan secara agama, sehingga tercipta ketenangan batin, minimal terhindar dari perbuatan maksiat.. Dengan meng¬guna¬kan wawancara mendalam, peneliti berhasil mengungkap problem-problem yang dialami para responden dalam pernikahan sirinya. Problem mendasar yang dirasakan oleh para perempuan pelaku nikah siri justru problem psikis dan tekanan batin sebagai akibat dari ketidakpastian hukum tentang status pernikahannya. Beban psikhis tersebut juga terjadi karena stereotipe masyarakat terhadap perempuan pelaku nikah siri yang dianggap sebagai isteri simpanan, hamil di luar nikah, selingkuhan dan sebagainya. Melihat lebih banyak kelemahan dan ancaman yang terjadi dalam pernikahan sirri, maka kelebihan yang ada tidak akan bisa mengatasi problem yang dihadapi kecuali memanfaatkan peluang yang ada yaitu itsbat nikah. Berbagai kemadlaratan yang muncul dalam pernikahan sirri, nampaknya juga perlu dikaji lebih serius lagi tentang keabsahan nikah sirri yang selama ini dijadikan jalan pintas untuk menghalalkan hubungan suami isteri. FT, 2008 (PEND. TEK. MESIN)

Item Type: Experiment/Research
Subjects: Teknik & Teknologi > Teknik Mesin
Divisions: Fakultas Teknik (FT) > Pendidikan > Pendidikan Teknik Mesin
Depositing User: Eprints
Date Deposited: 10 Aug 2012 05:51
Last Modified: 10 Aug 2012 05:51
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/3995

Actions (login required)

View Item View Item