Riyanti, Dwi (2016) Komitmen Pemerintah Daerah Bantul dalam Implementasi Kebijakan Pelestarian Pasar Tradisional. S2 thesis, UNY.
|
Text
tesis-dwi-riyanti-140730251001.swf Download (13MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeungkapkan: (1) komitmen Pemda Bantul dalam implementasi kebijakan pelestarian pasar tradisional, (2) upaya Pemda Bantul dalam meningkatkan kualitas dari pasar tradisional agar bisa bersaing dengan toko modern, dan (3) implementasi pendidikan politik Pemda Bantul kepada masyarakat melalui sosialisasi kebijakan pelestarian pasar tradisional. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek pemelitian adalah Bupati Bantul Periode 2010-2015 dan Periode 2016-2021, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bantul, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul, Kepala Pembangunan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi; Kepala Bagian Perundang- undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Pengelola Indomaret Imogiri, Pengelola Indomaret Jebugan, Pengelola Toko Serba Ada Mulia Bantul, Pengelola Pasar Imogiri, Pengelola Pasar Barongan, Pengelola Pasar Desa Srigading, Ketua Komisariat Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia Pasar Imogiri, dan Ketua Komisariat Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia Pasar Barongan. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data mencakup reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian adalah sebagai berikut. (1) Komitmen Pemda Bantul dalam mengimplementasikan kebijakan melestarikan pasar tradisional tingkatannya masih sedang, yang dapat dilihat dari perlakuan yang berbeda bagi yang melanggar Perda, antara yang dekat dengan penguasa dengan yang tidak mempunyai hubungan dengan penguasa. Hal tersebut diperkuat dengan yang terjadi pada salah satu toko modern berjejaring yang melanggar aturan jarak dalam waktu sepuluh hari langsung ditutup oleh penegak Perda, berbeda dengan toko modern berjejaring yang masih merupakan rekan kerja dari penguasa Bantul periode sebelumnya, yang proses penutupannya terkesan sulit. (2) Pemerintah Kabupaten Bantul dalam upaya meningkatkan kualitas pasar tradisional baik yang pasar kabupaten dan pasar desa adalah dengan meningkatkan kualitas fisik yang terdiri dari peningkatan kualitas fisik bangunan dan kebersihan, peningkatan kualitas pelayanan, dan meningkatkan modal pedagang pasar tradisional. (3) pendidikan politik melalui sosialisasi kebijakan pelestarian pasar tradisional yang dilakukan oleh Bagian Perundang-undangan Kabupaten Bantul pada saat masih dalam bentuk Raperda. Setelah disahkan menjadi Perda, sosialisasi hanya melalui surat edaran yang ditujukan kepada toko modern. Oleh karena itu, belum ada pendidikan politik melalui sosialisasi kebijakan pelestarian pasar tradisional yang dilakukan oleh Pemda Bantul melalui Bagian Perundang-undangan kepada pedagang pasar tradisional.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | kebijakan publik, pendidikan politik, pasar tradisional, toko modern |
| Subjects: | Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum |
| Divisions: | Sekolah Pascasarjana (SPS) > Program Pascasarjana > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
| Depositing User: | Perpustakaan Pascasarjana |
| Date Deposited: | 08 Aug 2016 02:33 |
| Last Modified: | 09 May 2019 07:28 |
| URI: | http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/39041 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
