Imron, Wafdurrahman (2015) ANALISIS PELANGGARAN PRINSIP KERJASAMA DALAM DEBAT CAPRES CAWAPRES REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014. S1 thesis, Universitas Negeri Yogyakarta.
|
Text
Skripsi Pelanggaran Prinsip Kerjasama Debat Capres Cawapres RI 2014.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan jenis-jenis pelanggaran maksim kerjasama yang digunakan dalam debat kandidat capres cawapres Republik Indonesia tahun 2014, (2) mendeksripsikan fungsi pelanggaran maksim kerjasama yang digunakan dalam debat kandidat capres cawapres Republik Indonesia tahun 2014, dan (3) mendeksripsikan maksud dari pelanggaran maksim kerjasama yang digunakan dalam debat kandidat capres cawapres Republik Indonesia tahun 2014. Subjek dalam penelitian ini adalah peristiwa komunikasi berupa tuturan debat kandidat capres cawapres Republik Indonesia tahun 2014. Objek dalam penelitian ini adalah pelanggaran maksim kerjasama dalam berkomunikasi. Pemerolehan data dengan metode simak dengan teknik simak dan catat. Data dianalisis dengan teknik analisis padan pragmatik. Keabsahan data diperoleh melalui ketekunan dan keajegan dari peneliti. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah sebagai berikut. Pertama, jenis pelanggaran maksim kerjasama yaitu (1) pelanggaran satu maksim, yaitu kuantitas dan kualitas, (2) pelanggaran dua maksim, yaitu kuantitas dan kualitas, kuantitas dan relevansi, kuantitas dan cara, serta kualitas dan cara, (3) pelanggaran tiga maksim, yaitu maksim kuantitas, kualitas dan cara, serta maksim kuantitas, relevansi dan cara, (4) pelanggaran empat maksim, yaitu maksim kuantitas, kualitas, relevansi dan cara. Pelanggaran maksim kerjasama yang paling dominan muncul adalah pelanggaran dua maksim yaitu kuantitas dan cara dengan fungsi asertif dan maksud mengemukakan pendapat, yaitu sebanyak 38 data. Kedua, jenis fungsi pelanggaran maksim kerjasama, yaitu (a) pelanggaran dengan satu fungsi, yaitu asertif, direktif, komisif dan ekspresif (b) pelanggaran dengan dua fungsi, yaitu asertif dan direktif, asertif dan komisif. Fungsi pelanggaran yang paling dominan keluar adalah pelanggaran dengan satu fungsi yaitu fungsi asertif, yaitu sebanyak 112 data. Ketiga, maksud pelanggaran maksim kerjasama, yaitu (1) mengemukakan pendapat, (2) menginformasikan, (3) sindiran, (4) melakukan pembelaan, (5) menyombongkan diri, (6) menyapa, (7) menciptakan humor, (8) memuji dan (9) berjanji. Maksud pelanggaran maksim kerjasama yang paling dominan keluar dalam maksud untuk mengemukakan pendapat. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan jenis pelanggaran maksim, fungsi dan maksud yang paling dominan muncul adalah pelanggaran maksim kuantitas dan cara dengan fungsi asertif dengan maksud memberikan pendapat. Adapun hal ini berarti peserta tutur dalam debat kandidat capres cawapres Republik Indonesia tahun 2014 sering menjawab pertanyaan dengan jawaban yang melebihi dari yang dibutuhkan, kurang sesuai dengan pertanyaan, dan berpanjang lebar. pelanggaran maksim tersebut dimaksudkan untuk memberikan pendapat dari masing – masing peserta tutur.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Prinsip kerjasama, pelanggaran maksim kerjasama, debat capres cawapres RI |
Subjects: | Bahasa dan Sastra > Bahasa dan Sastra Indonesia |
Divisions: | Fakultas Bahasa, Seni dan Budaya (FBSB) > Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia > Sastra Indonesia |
Depositing User: | Admin Pendidikan Bahasa Indonesia FBS |
Date Deposited: | 09 Oct 2015 03:49 |
Last Modified: | 01 Feb 2019 00:39 |
URI: | http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/26771 |
Actions (login required)
View Item |