Hasan, Halili (2010) Potong Generasi Korupsi. Hasian Nasional KOMPAS.
|
Text
Potong_Generasi_Korupsi--Halili.pdf Download (11kB) | Preview |
Abstract
Perampasan dan penyitaan harta koruptor dan penerapan hukuman terberat adalah sebagian solusi yang disodorkan sejumlah pakar untuk memberantas korupsi yang semakin merajalela (Kompas, 7/4). Sebelumnya, ada dorongan untuk menerapkan hukuman mati, seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua Mahkamah Konstitusi mengamini penerapan hukuman mati dan menawarkan langkah lain, lustrasi, seperti yang diterapkan oleh Latvia (Kompas, 6/4). UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) yang disempurnakan dengan UU No 20/2001 memberikan legitimasi yuridis yang memadai untuk implementasi berbagai langkah tersebut, kecuali lustrasi. Pasal 18 huruf a UU No 31/1999 memungkinkan diterapkannya pidana tambahan berupa perampasan harta. Hukuman berat berupa pidana seumur hidup diafirmasi Pasal 2 Ayat (1) UU Tastipikor tersebut. Ayat (2) pasal yang sama memungkinkan pidana berupa hukuman mati.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik (FISHIPOL) > Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum |
Depositing User: | Halili |
Date Deposited: | 24 Jul 2012 03:51 |
Last Modified: | 24 Jul 2012 03:51 |
URI: | http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/2634 |
Actions (login required)
View Item |