Peningkatan Kesadaran Hak-Hak Konsumen Produk Pangan Sebagai Upaya Mewujudkan Kemandirian Konsumen Di Kabupaten Bantul.

Chandra Dewi Puspitasari, Chandra Peningkatan Kesadaran Hak-Hak Konsumen Produk Pangan Sebagai Upaya Mewujudkan Kemandirian Konsumen Di Kabupaten Bantul. [Experiment/Research]

[img]
Preview
Text
HASIL_AKHIR_PENELITIAN.pdf

Download (137kB) | Preview

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Disperindagkop Kabupaten Bantul dan LPKSM (LKY dan LBH Indonesia) serta berbagai hambatan dalam meningkatkan kesadaran konsumen produk pangan atas hak-haknya. Selain itu, dari penelitian ini akan diketahui model peningkatan kesadaran hak-hak konsumen yang paling efektif. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan subyek penelitian menggunakan teknik non probability sampling dengan metode purposive sampling dan snowball sampling. Penelitian dilaksanakan selama 6 bulan dan bertempat di beberapa kecamatan di Kabupaten Bantul, yaitu Bangunjiwo, Sanden dan Kasihan. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis induktif. Dari penelitian yang telah dilaksanakan didapatkan hasil bahwa ada berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Disperindagkop Kabupaten Bantul, salah satunya adalah upaya dengan langkah preemtif (pembinaan). Upaya tersebut dilakukan dengan beberapa model, yaitu penyuluhan (melalui siaran radio dan penyuluhan terbatas), publikasi (hasil pengawasan dan survey produk pangan) dan menfasilitasi pengaduan konsumen. Upaya lain dilakukan oleh LKY, yaitu dengan melakukan model penyuluhan terbatas, publikasi (hasil pengawasan dan survey), kampanye publik, konsultasi cuma-cuma (secara pribadi maupun melalui media cetak) dan penerimaan pengaduan, sedangkan LBH Indonesia menerapkan model penyuluhan terbatas, publikasi (pengawasan dan survey produk pangan serta kajian kebijakan) dan pengaduan konsumen. Hambatan yang ditemui adalah terbatasnya anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta sikap-sikap konsumen yang kurang mendukung upaya peningkatan keasadaran hak-hak konsumen. Selama ini, model penyuluhan merupakan model yang paling efektif dibandingkan model lain. Disamping karena berbagai keunggulan dari penyuluhan terbatas, juga disebabkan karena masyarakat masih kurang proaktif dalam mencari informasi, sehingga ajakan melalui penyuluhan terbatas sangat memiliki peran. Kata kunci: kesadaran, konsumen, kemandirian.

Item Type: Experiment/Research
Subjects: Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum
Depositing User: Users 1022 not found.
Date Deposited: 24 Jul 2012 03:13
Last Modified: 24 Jul 2012 03:13
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/2623

Actions (login required)

View Item View Item