Pertimbangan Hakim dalam Putusan Izin Poligami di Pengadilan Agama Sleman

Kurnianto, Fian (2015) Pertimbangan Hakim dalam Putusan Izin Poligami di Pengadilan Agama Sleman. S1 thesis, Fakultas Ilmu Sosial.

[img] Other (FIS Digital)
Skripsi 08401241036 (1).swf - Accepted Version

Download (45MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan izin poligami di Pengadilan Agama Sleman. Selain itu bertujuan untuk mengetahui alasan hakim cenderung mengabulkan permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Sleman dimulai bulan Maret sampai Juni 2015. Subjek penelitian dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive dengan kriteria pihak Pengadilan Agama yang mengetahui pertimbangan hakim dan mengetahui serta paham adanya kecenderungan Hakim mengabulkan izin poligami yaitu 2 Hakim dan 1 Panitera Pengadilan Agama Sleman. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik cross-check. Teknik analisis data menggunakan teknik induktif dengan langkah-langkah sebagai berikut yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah: 1) Dalam memutuskan perkara mengenai masalah poligami di Pengadilan Agama Sleman, pertimbangan Hakim dibagi menjadi tiga yaitu: a Poligami yang dikabulkan dengan alasan sesuai yang tercantum undang-undang, b) Poligami yang dikabulkan tanpa alasan yang tercantum dalam undang-undang, c) Poligami yang diputus batal dan dicoret dari register. 2) Hakim pengadilan Agama Sleman cenderung mengabulkan izin poligami dengan alasan: a) Sesuai undang-undang yaitu terpenuhinya alasan dan syarat yang ada dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. b) Memperhatikan fakta-fakta persidangan karena poligami bersifat kasuistik sehingga harus memperhatikan fakta-fakta persidangan dan hakim bukan sekedar corong undang-undang. c) Memperhatikan hukum syar’i dalam hal ini ialah Al Quran dan Hadis sebagai dasar pertimbangan pembolehan poligami, dan d) Menghindari mafsadat dengan mempertimbangkan besarnya mafsadat yang terjadi dari pada maslahat yang diperoleh jika poligami ditolak.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik (FISHIPOL) > Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
Depositing User: Admin Pendidikan Kewarganegaraan FIS
Date Deposited: 12 Aug 2015 08:47
Last Modified: 30 Jan 2019 01:48
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/24797

Actions (login required)

View Item View Item