PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DAN HAK ASUH ANAK DI PENGADILAN AGAMA BANTUL

KHASANAH, BRIANDARI USWATUN (2013) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DAN HAK ASUH ANAK DI PENGADILAN AGAMA BANTUL. S1 thesis, FAKULTAS ILMU SOSIAL.

[img]
Preview
Text
0 sampul.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. BAB I.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. BAB II.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
5.BAB III.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB IV.pdf

Download (7MB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB V+ DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. LAMPIRAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutus perkara perceraian di Pengadilan Agama Bantul. Di samping itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutus perkara hak asuh anak di Pengadilan Agama Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan metode penelitian kualitatif. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan diperoleh subjek penelitian yaitu Hakim di Pengadilan Agama Bantul. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik cross check antara hasil wawancara dengan dokumentasi, yang diutamakan adalah dokumentasi kemudian didukung dengan wawancara. Analisis data secara induktif, melalui reduksi data, unitisasi/ kategorisasi data, display data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara perceraian di Pengadilan Agama Bantul mengalami peningatan dari tahun 2012 ke 2013. Sebagian besar perkara perceraian yang diterima di Pengadilan Agama Bantul diputus untuk dikabulkan. Adapun pertimbangan Hakim dalam memutus perkara perceraian di Pengadilan Agama Bantul antara lain: 1) Mediasi yang tidak berhasil, 2) Alasanalasan perceraian yang dapat dibuktikan, 3) Pertimbangan secara psikologis. Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara hak asuh anak karena perceraian di Pengadilan Agama Bantul adalah: 1) Kewenangan Ibu terhadap hak asuh anak, 2) Pertimbangan hokum menurut Undang-Umdamg Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, 3) Kemampuan ekonomi, 4) Kasih sayang orang tua terhadap anak, 5) Kemampuan Mendidik.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik (FISHIPOL) > Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
Depositing User: Admin Pendidikan Kewarganegaraan FIS
Date Deposited: 07 Jul 2015 03:27
Last Modified: 30 Jan 2019 00:51
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/22838

Actions (login required)

View Item View Item