PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA WATES DALAM MEMUTUSKAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN DIBAWAH UMUR

Diah Putri, Kurniawati (2014) PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA WATES DALAM MEMUTUSKAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN DIBAWAH UMUR. S1 thesis, Fakultas Ilmu Sosial.

[img]
Preview
Text
1.PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA WATES DALAM MEMUTUSKAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN DI.pdf

Download (172kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2.ABSTRAK.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1 edit.pdf

Download (35kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2 edit.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 3 edit.pdf

Download (20kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV edit.pdf

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kajian yang didasarkan pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Agama Wates dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur. Penelitian dilaksanakan di Pengadilan Agama Wates Kabupaten Kulon Progo pada bulan Agustus 2013 sampai dengan bulan November 2013.Kajian yang didasarkan pada penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive, dengan kriteria pihak di Pengadilan Agama Wates yang paham tentang penyelesaian perkara permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur dan pihak di Pengadilan Agama Wates yang berpengalaman, pernah menangani dan memutus perkara dispensasi perkawinan di bawah umur. Terpilih sebagai subjek penelitian: Empat orang Hakim. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan wawancara. Untuk pemeriksaan dan keabsahan data digunakan cross check data dari dokumentasi dengan wawancara serta wawancara antar subjek. Analisis data dilakukan secara induktif melalui tahap: reduksi data, kategorisasi data, display data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim Pengadilan Agama Wates dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur terdiri atas dua pertimbangan yakni: a) Pertimbangan tentang duduk perkaranya meliputi alasan pengajuan permohonan, keterangan para pihak, dan alat bukti; b) Pertimbangan tentang hukumnya meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan sekarang dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan sumber hukum tidak tertulis yakni Qaidah Fiqhiyyah. Kata kunci : pertimbangan, putusan hakimPengadilan Agama Wates, dispensasi perkawinan

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik (FISHIPOL) > Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
Depositing User: Admin Pendidikan Kewarganegaraan FIS
Date Deposited: 01 Jul 2015 00:43
Last Modified: 30 Jan 2019 00:22
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/22046

Actions (login required)

View Item View Item