NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN SLEMAN UNTUK PENGEMBANGAN PRINSIP-PRINSIP UMUM TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Arsono, Ufita (2014) NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN SLEMAN UNTUK PENGEMBANGAN PRINSIP-PRINSIP UMUM TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK. S1 thesis, Fakultas Ilmu Sosial.

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN 10401244018.pdf

Download (739kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK 10401244018.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I 10401244018.pdf

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II 10401244018.pdf

Download (334kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III 10401244018.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV 10401244018.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V 10401244018.pdf

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN 10401244018.pdf

Download (897kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) nilai-nilai kearifan lokal yang telah dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Sleman, 2) nilai-nilai kearifan lokal di Kabupaten Sleman yang bisa diangkat dalam pengembangan prinsip-prinsip umum pengelolaan pemerintahan yang baik, 3) faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi nilai-nilai kearifan lokal di dalam produk-produk hukum daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta utamanya yang berlaku di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive ditentukan 6 subjek yaitu Kepala Seksi Sejarah, Nilai dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sleman, Staff Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Kepala Desa Tirtoadi, dan Kepala Dukuh Sanggrahan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis induktif, dengan menggunakan teknik analisis data melalaui tahapan reduksi data, kategorisasi data, display data, pengambilan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, nilai-nilai kearifan lokal yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sleman telah dituangkan dalam slogan Sleman Sembada. Kedua,nilai-nilai kearifan lokal di Kabupaten Sleman tidak terlepas dari arus nilai-nilai kearifan lokal yang berasal dari Keraton Yogyakarta akan tetapi ketiga nilai ini belum dimasukkan dalam produk hukum Kabupaten Sleman. Nilai-nilai itu yakni; 1) Hamemayu Hayuning Bawana, (2) Sawiji Greget Sengguh Ora Mingkuh, 3) Semangat Golong Gilig. Ketiga, faktor pendorong implementasi nilai-nilai kearifan lokal dalam produk-produk hukum di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta utamanya yang berlaku di Kabupaten Sleman yakni nilai-nilai kearifan lokal sesuai dengan karakter dan sifat masyarakat di Kabupaten Sleman. Sedangkan faktor penghambatnya yakni pertama, masih terdapat pejabat pemerintahan baik di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Pemerintah Kabupaten Sleman yang belum menerapkan budaya pemerintahan, yang kedua penuangan nilai-nilai kearifan lokal masih tersirat dalam setiap pasal di produk-produk hukum. Kata kunci : nilai-nilai kearifan lokal, prinsip-prinsip umum tata kelola pemerintahan yang baik

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: Umum > Penelitian
Ilmu Sosial > Kewarganegaraan dan Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik (FISHIPOL) > Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
Depositing User: Admin Pendidikan Kewarganegaraan FIS
Date Deposited: 12 May 2015 07:16
Last Modified: 29 Jan 2019 22:18
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/18546

Actions (login required)

View Item View Item