ANALISIS USAHA PREVENTIF DAN KOREKTIF KESALAHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN (SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA SLEMAN TAHUN 2007-2011

Widyaningrum Arifiningtyas, Tyas (2013) ANALISIS USAHA PREVENTIF DAN KOREKTIF KESALAHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN (SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA SLEMAN TAHUN 2007-2011. D3 thesis, Fakultas Ekonomi.

[img]
Preview
Text
TUGAS AKHIR.pdf

Download (12MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Tata cara pelaporan SPT Tahunan pada KPP Pratama Sleman; (2) Tata cara pengelolaan SPT Tahunan pada KPP Pratama Sleman; (3) Kesalahan-kesalahan pelaporan SPT Tahunan pada KPP Pratama Sleman; (4) Usaha-usaha preventif kesalahan pelaporan SPT Tahunan pada KPP Pratama Sleman; (5) Usaha- usaha korektif kesalahan pelaporan SPT Tahunan pada KPP Pratama Sleman. Penelitian bersifat deskriptif. Populasi penelitian sebanyak 50 petugas di KPP Pratama Sleman dan sampel diambil sebanyak 10 petugas. Teknik pengumpulan data melalui interview. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif, melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Tata cara pelaporan SPT Tahunan diawali dengan pengambilan SPT, penghitungan pajak dan pengisian data, melengkapi lampiran, pemberian tanggal dan tanda tangan, dan penyerahan SPT serta penerimaan tanda terima; (2) Tata cara pengelolaan SPT Tahunan oleh petugas pajak diawali dengan penerimaan dan pengumpulan SPT, perekaman berita acara dan pelaporan kepada Kasi Pelayanan, perekaman LPAD dan detil SPT, dan pengawasan oleh Account Representatif dan penyimpanan SPT; (3) Kesalahan yang terjadi dalam pelaporan SPT meliputi kesalahan penulisan NPWP, pengisian data, penghitungan pajak, SPT tidak lengkap, kesalahan penyetoran, keterlambatan pelaporan, dan kesalahan lain dalam hal tidak memenuhi peraturan dalam perpajakan; (4) Usaha preventif yang dilakukan yaitu sosialisasi pajak, mendatangi asosiasi dan menyediakan meja konsultasi, Exchange of Knowledge dan diklat pegawai pajak; (5) Usaha korektif yang dilakukan dibagi menjadi pelaksanaan prosedur tindak lanjut dan pengiriman surat tindak lanjut. Kata Kunci : Preventif, Korektif, Pelaporan, Surat Pemberitahuan Tahunan, KPP Pratama Sleman.

Item Type: Thesis (D3)
Subjects: Ilmu Sosial > Ekonomi > Akuntansi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) > Diploma 3 (D3) > D3 Akuntansi
Depositing User: Admin Akuntansi FE
Date Deposited: 22 Apr 2015 00:43
Last Modified: 29 Jan 2019 03:00
URI: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/17099

Actions (login required)

View Item View Item