Suharno, Suharno and Samsuri, Samsuri and Nurhayati, Iffah (2013) PENGEMBANGAN MODEL RESOLUSI KONFLIK UNTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL (Studi Implementasi Kebijakan Resolusi Konflik di Sampit, Poso, dan Ambon). Artikel Hibah Bersaing.
|
Text
Artikel Jurnal Hibah 2013--Suharno.pdf Download (645kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian implementasi kebijakan resolusi konflik di Sampit Kalimantan Tengah untuk menghasilkan model kebijakan resolusi konflik multikultural yang bersifat permanen di Poso Sulawesi dan Ambon Maluku. Dalam penelitian ini dilakukan penyusun model resolusi konflik berbasis politik rekognisi untuk menyelesaikan konflik multikultural di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya serta pengimplementasian model. Penelitian dilaksanakan menggunakan metode kualitatif-naturalistik. Subjek penelitian adalah tokoh-tokoh dari etnis yang berkonflik di Kalimantan Tengah. Pengumpulan data menggunakan teknik; wawancara mendalam, dokumentasi, observasi, dipadukan dengan desain focus group discussion (FGD) terutama dalam mencari akar persoalan konflik antar etnis dan merumuskan model resolusi konflik berbasis politik rekognisi. Penelitian dilakukan dalam dua tahapan (dalam dua tahun), pertama meneliti akar-akar persoalan konflik etnis, menyusun kerangka model penyelesaian bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya atas konflik etnis. Tahap kedua implementasi model. Hasil tahun pertama penelitian ini: Pertama, penyelesaian konflik di Sampit melalui Kebijakan Publik dalam bentuk perda secara partisipatif, dengan inisiatif-inisiatif kultural dari bawah, dan tekad kultural untuk hidup berdampingan secara damai telah menghasilkan penyelesaian konflik dengan tingkat keberhasilan yang secara relatif jauh lebih berhasil daripada Konflik Poso dan Ambon. Penyelesaian konflik di Ambon dan Poso belum sepenuhnya berhasil dan secara relatif berada di bawah tingkat keberhasilan penyelesaian Konflik Sampit. Konflik di Poso dan Ambon melibatkan inisiatif pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang sangat besar, bersifat top-downdan dipungkasi dengan pemilahan secara eksklusif aspek-aspek sosio-ekonomi dan domisili pihak-pihak yang berkonflik. Kedua, model penyelesaian konflik multikultural secara permanen yang dapat digunakan melalui belajar dari konflik di tiga daerah adalah model resolusi konflik dengan pendekatan politik rekognisi. Filosofi pendekatan ini adalah partisipatori, from-bottom-initiative, kebijakan publik sebagai mekanisme payung, inklusif, dan peaceful co-existence.
Item Type: | Article |
---|---|
Additional Information: | LAPORAN TAHUNAN PENELITIAN HIBAH BERSAING 2013 |
Uncontrolled Keywords: | Konflik multikultural, resolusi konflik, politik rekognisi |
Subjects: | LPPM |
Divisions: | LPPM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat |
Depositing User: | LPPM UNY |
Date Deposited: | 06 Jul 2015 03:28 |
Last Modified: | 09 Oct 2019 01:10 |
URI: | http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/22688 |
Actions (login required)
View Item |