Lumbung Pustaka UNY: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T09:01:49ZEPrintshttp://eprints.uny.ac.id/apw_template/images/sitelogo.pnghttps://eprints.uny.ac.id/2012-12-13T01:01:55Z2019-01-29T17:44:57Zhttp://eprints.uny.ac.id/id/eprint/8686This item is in the repository with the URL: http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/86862012-12-13T01:01:55ZANALISIS KESESUAIAN ISI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PENDIDIKAN DENGAN NASKAH AKADEMIK PERATURAN DAERAH TENTANG PENDIDIKAN KABUPATEN TEMANGGUNGPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan kesesuaian isi
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Pendidikan dengan Naskah Akademik Peraturan Daerah tentang Pendidikan
Kabupaten Temanggung.
Jenis penelitian ini adalah penelitian analisis konten (content analysis) dengan
pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Peraturan Daerah
Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendidikan dengan Naskah Akademik Pendidikan
di Kabupaten Temanggung. Adapun instrumen penelitiannya adalah peneliti
sendiri. Analisis data yang digunakan adalah analisis konten (content analysis)
yang dideskripsikan dalam narasi yang berupa kalimat yang berkaitan dengan
persoalan kesesuaian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendidikan dengan Naskah
Akademik Peraturan Daerah tentang Pendidikan Kabupaten Temanggung
beberapa pasal di dalam Peraturan Daerah tersebut telah sesuai dengan konsep
agenda kebijakan di dalam Naskah Akademik Peraturan Daerah tentang
Pendidikan Kabupaten Temanggung yang terdiri dari peran serta masyarakat; hak
dan kewajiban peserta didik, pendidik, dan satuan pendidikan; tata kelola
organisasi pendidikan/nama lain yang sejenis; manajemen pendidik dan tenaga
kependidikan; wajib belajar; biaya pendidikan; standar layanan satuan
pendidikan/madrasah/pesantren/nama lain yang sejenis; pengaturan pola
penerimaan peserta didik; standar pelayanan minimum pengelolaan dan
penyelenggaraan satuan pendidikan/madrasah/nama lain yang sejenis;
pengembangan karakter; penghargaan atas prestasi pendidikan; dan sanksi
terhadap pelanggaran pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Beberapa
konsep di agenda kebijakan dalam Naskah Akademik Peraturan Daerah tentang
Pendidikan tersebut tidak semuanya tercover dalam Peraturan Daerah Nomor 27
Tahun 2011 tentang Pendidikan dikarenakan pertimbangan politis, pertimbangan
dana, dan pertimbangan kultur.
Kata Kunci: Peraturan Daerah, Naskah Akademik, Pendidikan.Setyowati Oktania