%L UNY8711 %K Koperasi, Kopma, Klasifikasi %D 2012 %T KLASIFIKASI KOPERASI MAHASISWA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA %A NURHAYATI DWI %I UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui klasifikasi Koperasi Mahasiswa di DIY. Klasifikasi didasarkan pada prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemandirian, pendidikan dan pelatihan, kerjasama di antara koperasi, serta kepedulian terhadap komunitas. Prinsip-prinsip tersebut dijabarkan dalam 28 faktor. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Variabel dalam penelitian ini adalah klasifikasi koperasi mahasiswa. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Koperasi Mahasiswa yang ada di DIY. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Penelitian ini dilakukan terhadap Kopma yang memenuhi syarat pengklasifikasian serta Perguruan Tinggi tersebut memiliki jurusan kependidikan dan kurikulumnya memuat mata kuliah kewirausahaan yaitu Kopma UNY, Kopma UIN, Kopma UAD dan Kopma UMY. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah dokumentasi dengan data sekunder. Standar analisis data menggunakan pedoman klasifikasi koperasi yang telah ditetapkan Menteri Koperasi dan UKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa a) klasifikasi Kopma dilihat dari keseluruhan prinsip adalah dari 4 Kopma yang diteliti, 25% atau sebanyak 1 Kopma masuk dalam kelas A (UNY), 50% atau sebanyak 2 Kopma masuk dalam kelas B (UIN dan UAD), dan 25% atau sebanyak 1 Kopma masuk dalam kelas C (UMY). b) klasifikasi Kopma dilihat dari masing-masing prinsip adalah dilihat dari prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka adalah 100% masuk dalam kelas A, dilihat dari prinsip pengendalian oleh anggota secara demokratis adalah 75% masuk dalam kelas A (UNY, UIN, UAD) dan 25% masuk dalam kelas B (UMY), dilihat dari prinsip partisipasi ekonomi anggota adalah 50% masuk dalam kelas B (UNY, UAD) dan 50% masuk dalam kelas C (UIN, UMY), dilihat dari prinsip otonomi dan kemandirian adalah 25% Kopma masuk dalam kelas A (UNY), 50% masuk dalam kelas B (UAD, UMY) dan 25% masuk dalam kelas C (UIN), dilihat dari prinsip pendidikan dan pelatihan adalah 75% masuk dalam kelas A (UNY, UIN, UMY) dan 25% masuk dalam kelas B (UAD), dilihat dari prinsip kerjasama di antara koperasi adalah 100% masuk dalam kelas A, dan dilihat dari prinsip kepedulian terhadap komunitas adalah 50% masuk dalam kelas A (UNY, UIN) dan 50% masuk dalam kelas C (UAD, UMY). Kata Kunci : Koperasi, Kopma, Klasifikasi