%D 2012 %T Difusi Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Fatayat Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta %I UNY %X Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menemukan model konseptual difusi kebijakan pengarusutamaan gender di Fatayat Nahdlatul Ulama ; 2) Menemukan faktor-faktor yang menentukan dalam adopsi kebijakan pengarusutamaan gender di Fatayat Nahdlatul Ulama; 3) Menghasilkan metode penelitian yang tepat untuk penelitian difusi kebijakan pengarusutamaan gender dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif fenomenologi. Subyek penelitian adalah anggota Fatayat Nahdlatul Ulama yang duduk dalam kepengurusan Fatayat Nahdlatul Ulama di tingkat cabang, wilayah dan pusat periode tahun 1995-2000, 2000-2005, dan 2005-2010. Obyek penelitian adalah difusi kebijakan pengarusutamaan gender di Fatayat Nahdlatul Ulama DIY. Data dikumpulkan dengan interview mendalam. Pengabsahan data dilakukan dengan triangulasi tema-tema. AnĂ¡lisis data menggunakan Interpretive Phenomenology Analysis (IPA) dan Event History Analysis (EHA). Pengambilan sampel dilakukan secara purposive dengan teknik snow ball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa difusi kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) di Fatayat terjadi pada dua level yakni individu dan organisasi. Model konseptual difusi kebijakan pada individu ditemukan dengan tahap pengetahuan, persuasi, konfirmasi, keputusan dan implementasi. Adopsi kebijakan pengarusutamaan gender ditentukan oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal meliputi: latar belakang individu; keinovatifan PUG sesuai dengan kebutuhan individu; dan perilaku aktif dari individu. Sedangkan faktor penentu eksternal adopsi adalah: ketersediaan sumber dan saluran informasi; anggota kelompok (Member group); kelompok referensi (Reference group). Penelitian difusi kesetaraan dan keadilan gender pada individu menggambarkan sebuah proses mental yang sangat kompleks yang membutuhkan kajian interdisipliner berbagai bidang ilmu. Penelitian difusi kesetaraan dan keadilan gender pada organisasi tidak terlepas dari tiga dimensi yakni kebijakan, orang-orang dan organisasi (policy, people, place) yang membentuk kerangka difusi kebijakan. Untuk dapat memahami individu maupun organisasi dalam sebuah kerangka penelitian difusi tepat menggunakan pendekatan kualitatif dengan even history analysis (EHA) dan interpretative phenomenology analisis (IPA). %K pengarusutamaan gender, Fatayat Nahdlatul Ulama, difusi, adopsi, kebijakan, organisasi %A Mami Hajaroh %L UNY8276