<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL\r\n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI\r\nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018"^^ . "Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan mekanisme implementasi\r\nkebijakan SPM pendidikan, (2) Mengidentifikasi permasalahan implemantasi\r\nkebijakan SPM pendidikan, (3) Mendeskripsikan penyebab permasalahan\r\nimplementasi kebijakan SPM pendidikan, dan (4) Mendeskripsikan solusi\r\npemecahan masalah implementasi kebijakan SPM pendidikan.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi\r\nkasus. Subyek penelitian ini adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Subbagian\r\nPerencanaan dan Evaluasi, Koordinator SPM Pendidikan Dasar, Koordinator UPT\r\nSPM Pendidikan Dasar, Kepala SMPN 2 Mlati, Kepala SMP Dr. Wahidin Mlati,\r\ndan Kepala SMP Diponegoro Depok. Penentuan subjek di sekolah dilakukan\r\ndengan pertimbangan yaitu 3 sekolah dari 113 sekolah oleh Dinas Pendidikan.\r\nTempat penelitian berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan sekolah yang\r\nterpilih. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan studi\r\ndokumen. Uji keabsahan data dilakukandengan uji kredibilitas dan pengujian\r\nvaliditas. Teknik analisis data menggunakan analisis taksonomi Spradley.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Mekanisme implementasi kebijakan\r\nSPM Pendidikan Dasar di Kabupaten Sleman dimulai dari sosialisasi atau\r\npendampingan SPM pendidikan, pengisian angket SPM pendidikan, pelaporan\r\nangket SPM pendidikan, pendataan SPM di SiAPP (Sistem Aplikasi Perhitungan\r\nPemenuhan), monitoring dan evaluasi SPM pendidikan, analisis data SPM, dan\r\npengambilan kebijakan sesuai dengan hasil SPM pendidikan. Berdasarkan hasil\r\nsensus pemenuhaan, rata-rata pencapaian SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten\r\nSleman sudah 95 %. Kebijakan berdampak pada rencana anggaran pendidikan. (2)\r\nTerdapat indikator pencapaian 2.3 dan 9 menurun. (3) Indikator pencapaian 2.3\r\nyaitu kapasitas rombongan belajar menurun 3,44 % karena ada 8 sekolah dari 113\r\nsekolah yang jumlah kapasitas melebihi 32 peserta didik dalam satu rombongan\r\nbelajar dan indikator pencapaian 9 yaitu kualifikasi S-1/D-IV dan sertifikasi tenaga\r\npendidik menurun 0,52 % karena adanya tenaga pendidik yang pensiun digantikan\r\ntenaga tidak tetap. (4) Pemerintah memberikan solusi dengan memberikan\r\nkesempatan sekolah untuk menyesuaikan kapasitas atau mengajukan rombongan\r\nbelajar baru. Selain itu, tenaga pendidik yang belum berkualifikasi akan diberikan\r\nwaktu untuk melanjutkan dan mengikutsertakan sertifikasi bagi tenaga pendidik\r\nyang sudah menjadi pegawai tetap"^^ . "2019-11-04" . . . "Universitas Negeri Yogyakarta"^^ . . . "Administrasi Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "Aristi Octaviana"^^ . "Dewi"^^ . "Aristi Octaviana Dewi"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL\r\n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI\r\nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018 (Text)"^^ . . . "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL\r\n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI\r\nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL\r\n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI\r\nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL\r\n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI\r\nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL\r\n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI\r\nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL\r\n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI\r\nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #74938 \n\nIMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL \n(SPM) PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI \nKABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018\n\n" . "text/html" . . . "Administrasi Pendidikan" . .