%0 Thesis %9 S1 %A Deria, Dilla Desi %B Administrasi Pendidikan %D 2019 %F UNY:74902 %I Universitas Negeri Yogyakarta %K Indonesia Smart Card, Junior High School, Kulon Progo District %P 173 %T IMPLEMENTASI PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR BAGI SISWA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN KULON PROGO %U http://eprints.uny.ac.id/74902/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SMP di Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan sampel yang bertujuan (purposive sampling), dengan lokasi penelitian di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo serta beberapa Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kulon Progo. Informan penelitian yaitu pihak Dindikpora Kulon Progo, pihak sekolah, dinas sosial, siswa penerima KIP, serta orang tua. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, pencermatan dokumen, dan observasi, Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara, pedoman pencermatan dokumen, dan pedoman observasi. Pengujian keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Teknik analisis data menggunakan analisis model spreadly yang terdiri dari analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial, dan analisis tema budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penurunan APK dan APS SMP tahun 2017/2018 di Kabupaten Kulon Progo disebabkan oleh anak putus sekolah dan siswa SD yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP, (2) Sosialisasi KIP dilaksanakan satu tahun sekali pada awal tahun ajaran baru oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo terutama Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP dengan mengundang perwakilan koordinator KIP tingkat sekolah, (3) Implementasi progran KIP SMP terdiri dari tiga tahap yaitu pendataan penerima KIP, penentuan dan pemberitahuan SK penerima KIP, dan penyaluran dana. Pendataan penerima KIP ditentukan berdasarkan data dinas sosial, pihak sekolah, pihak desa, serta masyarakat. Penetapan dan pemberitahuan SK penerima KIP dilakukan secara bertahap dan tidak tepat waktu. Pengambilan dana KIP dilakukan secara individu oleh siswa dengan didampingi orang tua melalui bank penyalur yaitu Bank BRI.