%0 Thesis %9 S2 %A Eta P, Moh Mul Akbar %A Marzuki, Marzuki %B Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan %D 2019 %F UNY:69015 %I Program Pascasarjana %K kearifan lokal, kerukuanan, kewarganegaraan, umat beragama %T Kerukunan Umat Beragama dalam Perspektif Kewarganegaraan dan Kearifan Lokal di Kota Kupang. %U http://eprints.uny.ac.id/69015/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kerukunan umat beragama dalam perspektif kewarganegaraan dan untuk mendeskripsikan kerukunan umat beragama dalam perspektif kearifan lokal di Kota Kupang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Namosain dan Kelurahan Kelapa Lima. Informan dalam penelitian ini sebanyak 13 meliputi 4 tokoh agama , 3 tokoh masyarakat, 3 orang pemerintahan, dan 3 masyarakat. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber. Analisis data hasil penelitian menggunakan teknik analisis model Milles dan Huberman, yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian adalah sebagai berikut. (1) Kerukunan antarumat beragama dalam perspektif kewarganegaraan di Kota Kupang berjalan dengan baik, ditunjukkan dalam bentuk partisipasi dalam kehidupan masyarakat tanpa memandang keyakinan atau agama. Warga negara secara bajik mengedepankan sikap rasa hormat, toleransi, murah hati, dan keterbukaan. Budaya kewarganegaraan dengan adanya rasa kekeluargaan, gotong royong dan kepedulian. Pemerintah berperan dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Kupanmmurdionommg, bekerja sama dengan kasubag tata usaha Kemenag Kota Kupang serta menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama dan adanya perkawinan beda agama. (2) Kerukunan umat beragama dalam perspektif kearifan lokal di Kota Kupang dilalui dengan cara antara lain: Nusi (gotong royong), Butukila (ikat dan pegang rasa persaudaraan) Suki Toka Apa (saling mendukung dan menolong, dan Muki Nena (rasa saling memiliki dan mempunyai). Falsafah ini menjadi pegangan bagi masyarakat di Kota Kupang yaitu “Lil Au Nol Dael Banan” bahwa membangun dan menjaga Kota Kupang untuk lebih baik lagi merupakan tugas semua warga tanpa memandang agama, suku dan ras.