%0 Thesis %9 S2 %A Matang, Matang %B Program Pascasarjana %D 2018 %F UNY:60312 %I UNY %T Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Partisipasi Politik Aktivis Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Yogyakarta %U http://eprints.uny.ac.id/60312/ %X Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi jenis media sosial yang digunakan aktivis mahasiswa PPKn Yogyakarta dalam partisipasi politik, (2) memetakan topik partisipasi politik aktivis mahasiswa PPKn di media sosial terkait masalah-masalah publik, (3) menganalisis pemanfaatan media sosial sebagai sarana partisipasi politik aktivis mahasiswa PPKn Yogyakarta dalam partisipasi politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian naturalistik. Penelitian dilakukan di Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas PGRI Yogyakarta (HMP UPY), Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (HIMA PKnH UNY), Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Cokroaminoto (HMJ PPKn UCY), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Ahmad Dahlan (HMPS PPKn UAD). Informan dalam penelitian ini sebanyak 20 orang aktivis mahasiswa PPKn di Yogyakarta dengan menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi teknik. Analisis data hasil penelitian menggunakan model dari Milles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) instagram dan facebook merupakan jenis media sosial yang biasa digunakan oleh aktivis mahasiswa secara bergantian. Aktivis mahasiswa jarang menggunakan twitter dan youtube hanya digunakan untuk nonton video. Instagram merupakan jenis media sosial yang paling sering digunakan karena keunggulannya seperti informasi yang cepat, mudah pengunaanya, dan lebih popular dibanding media sosial yang lain; (2) masalah publik yang menarik bagi aktivis mahasiswa di media sosial adalah politik, hukum, kebijakan pemerintah dan informasi yang ada di daerah asal aktivis mahasiswa. Aktivis mahasiswa mengelola informasi yang ada di media sosial dengan cara membagikan dan menjadikannya sebagai bahan diskusi bersama aktivis mahasiswa yang lain; (3) partisipasi politik aktivis mahasiswa di media sosial termasuk kategori aktif. Bentuk partisipasi politik dilakukan secara individu di media sosial berupa update status (ekspresi politik), menandatangani dan membagikan petisi, mengomentari dan memberi masukan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah di media sosial. Aktivis mahasiswa memanfaatkan waktu senggang dalam menggunakan media sosial. Kata Kunci: Media Sosial, Partisipasi Politik, Aktivis Mahasiswa.