%D 2018 %K Balai Pendidikan Menengah Sleman, Dinas DIKPORA DIY, guru SMKN 2 Godean. %L UNY60289 %X Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pengalihan guru SMK bidang pendidikan berdasarkan UU 23 Tahun 2014 di SMKN 2 Godean. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Subjek penelitian ialah Kepala Dikmenti DIKPORA, Kepala BKD DIY, Kepala Analisis SDM Aparatur, Kepala Sub Bidang Mutasi, 1 guru Matematika, 1 guru BK, 1 guru Ipa dan Ipa Terapan, 1 guru Bahasa Inggris. Teknik pengumpulan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi, penyajian, penarikan kesimpulan. Uji keabsahan menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian sebagai berikut: 1) Interpretasi; para guru SMKN 2 Godean merasa khawatir mengenai pengalihan guru Sekolah Menengah Kejuruan karena ruang lingkup DIKPORA yang luas meliputi seluruh wilayah propinsi DIY. Kemudian, TIM TEKNIS mendatangi SMKN 2 Godean untuk melakukan pemberitahuan dan pelaksanaan pengalihan dengan tujuan mendapatkan S.K. BKN dan S.K. Gubernur yang diterbitkan oleh BKD DIY bagi guru SMKN 2 Godean. %I Universitas Negeri Yogyakarta %A Arfan Fauzan %T IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGALIHAN GURU SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN BIDANG PENDIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 DI SMKN 2 GODEAN