@phdthesis{UNY59794, school = {UNY}, year = {2018}, month = {July}, title = {Implementasi Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran Seni Musik di SMP Negeri Kabupaten Kulon Progo}, author = {Mutiara Arlisyah Putri Utami}, keywords = {penetapan KKM, seni musik, evaluasi}, url = {http://eprints.uny.ac.id/59794/}, abstract = {Penetapan KKM merupakan tahapan awal penilaian hasil belajar. Namun, pada kenyataannya terdapat beberapa permasalahan berkaitan dengan penentuan KKM pada mata pelajaran seni musik. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi menggunakan model Kesenjangan dengan tujuan mendeskripsikan: (1) tingkat implementasi penentuan KKM seni musik; (2) pemahaman guru tentang KKM; dan (3) kendala guru dalam penentuan KKM. Subjek evaluasi yaitu guru seni musik di SMP Negeri Kabupaten Kulon Progo yang menggunakan Kurikulum 2013 atau KTSP dengan jumlah enam orang. Penentuan subjek dilakukan dengan purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi lembar penentuan KKM, lembar rekapitulasi PKG dan lembar telaah nilai kompleksitas serta observasi, yang divalidasi oleh expert judgement menggunakan formula Aiken?s V. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dan didukung dengan data kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pertama, Tingkat implementasi penentuan KKM dalam hal teknis prosedur pada aspek intake dikategorikan ?sangat tidak baik? atau sangat tidak sesuai, pada aspek kompleksitas dikategorikan ?sangat baik? atau sangat sesuai dan pada aspek daya dukung dikategorikan ?baik? atau sesuai dengan standar kriteria yang sudah ditentukan. Tingkat implementasi dalam hal pembobotan nilai KKM pada aspek intake dan daya dukung dikategorikan ?sangat tidak baik? sementara pada aspek kompleksitas dikategorikan ?baik?. Kedua, pemahaman dalam penentuan KKM yaitu: a) guru sudah memahami konsep tentang KKM, b) guru sudah memahami teknik prosedur penentuan KKM, namun guru menentukan nilai tanpa menganalisis menggunakan instrumen khusus, dan ketiga, kendala guru dalam penentuan KKM yaitu: a) menentukan nilai kompleksitas (b) mengidentifikasi kemampuan siswa (c) menentukan nilai intake, (d) tidak ada kesepakatan nilai kompleksitas dari forum MGMP, (e) penguasaan guru terhadap materi yang diajarkan dan (f) pembobotan nilai KKM.} }