TY - THES ID - UNY53577 M1 - skripsi TI - Peran Hajjah Rangkayo Rasuna Said dalam Memperjuangkan Hak-hak Perempuan Indonesia (1926-1965) AV - restricted UR - http://library.fis.uny.ac.id/elibfis Y1 - 2017/// N2 - Hajjah Rangkayo Rasuna Said merupakan tokoh Sumatera Barat sekaligus pahlawan nasional Indonesia yang berperan memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia tahun 1926-1965. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui: (1) latar belakang kehidupan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, (2) perjuangan Hajjah Rangkayo Rasuna Said pada masa kolonial tahun 1926-1945, (3) perjuangan Hajjah Rangkayo Rasuna Said pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1946-1965. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah Kuntowijoyo yang terdiri dari lima tahap. Pertama pemilihan topik. Kedua pengumpulan data (heuristik) yang terdiri dari sumber primer dan sekunder. Ketiga kritik sumber (verifikasi). Keempat penafsiran (interpretasi). Kelima penulisan sejarah (historiografi). Hasil penelitian ini adalah: (1) Hajjah Rangkayo Rasuna Said memiliki latar belakang keluarga yang berasal dari kalangan ulama dan pengusaha terpandang. Faktor lingkungan yang syarat dengan adat Minang dan agama Islam, mempengaruhi kepribadiannya sehingga tumbuh menjadi perempuan berkemauan keras, tegas, dan taat pada syariat Islam, (2) perjuangan Hajjah Rangkayo Rasuna Said dimulai dengan bergabung dalam Sarekat Rakyat tahun 1926. Pada masa pendudukan Belanda hingga Jepang, dirinya aktif mengikuti berbagai organisasi. Beliau dikenal sebagai orator ulung, pendidik yang tegas serta penulis majalah, (3) perjuangan Hajjah Rangkayo Rasuna Said pasca kemerdekaan Indonesia lebih banyak di bidang politik. Beliau terus mengembangkan karirnya dalam Parlemen mulai tingkat lokal hingga nasional di Jakarta. Beliau aktif pula berkontribusi dalam Persatuan Wanita Republik Indonesia untuk menyuarakan hak-hak perempuan agar memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki, terutama di bidang pendidikan dan politik. Hajjah Rangkayo Rasuna Said meninggal dunia pada tahun 1965 dalam usia 55 tahun akibat penyakit kanker payudara. Kata Kunci: Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Hak-hak Perempuan, Tahun 1926-1965. A1 - Esti Nurjanah, Esti Nurjanah PB - FIS ER -