%T Fenomena Perjudian Sabung Ayam di Masyarakat Kampung Galian Kumejing, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi %D 2017 %I FIS %L UNY53337 %X Penyimpangan yang terjadi di masyarakat merupakan tindakan yang secara sadar dilakukan oleh para pelaku judi sabung ayam dan hal tersebut dipandang tidak baik oleh sebagian masyarakat dan termasuk tindakan yang dilarang oleh hukum negara, hal semacam ini tidak menutupi para pelaku untuk tidak menyimpang. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang melatar belakangi perjudian sabung ayam yang berada di Kampung Galian Kumejing, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi dan untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap perjudian sabung ayam yang berada di Kampung Galian Kumejing, Desa Sukamurni, Kecamatan SukaKarya, Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, sumber data yang diperoleh melalui kata-kata dan tindakan serta foto. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah pelaku yang terlibat langsung dalam perjudian sabung ayam dan masyarakat yang tidak terlibat dalam perjudian tersebut. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik snowball sampling (bola salju) adalah metode sampling dimna sampel diperoleh melalui proses bergulir dari satu responden ker responden lainnya. Teknik validitas data menggunakan teknik triangulasi data. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berikut ini adalah hasil dari penelitian sesuai dengan tujuan penelitian menunjukan bahwa yang melatar belakangi perjudian sabung ayam berawal dari proses interaksi antara pelaku dengan teman yang lebih awal mengetahui perjudian tersebut, dalam proses interaksi pesan yang disampaikan merupakan pesan yang negatif yang menyimpang dari masyarakat. Perjudian sabung ayam sudah menjadi hoby dan yang dilakukan oleh pelaku sudah terbilang ekstrim karena pelaku bertindak cerdik dalam melakukan perjudian. Banyak dari masyarakat yang sudah beraksi, menegur dan bertindak dengan cara merusak arena pertandingan, walaupun sudah terdapat tindakan yang dilakukan oleh masyarakat, akan tetapi tindakan tersebut diabaikan begitu saja oleh pelaku perjudian sabung ayam dan bahkan masyarakat bersikap yang tidak baik kepada para pelaku perjudian seperti mengucilkan, menjaga jarak dan bahkan sudah membencinya karena masyarakat khawatir bagian dari keluarga mereka ikut kedalam perjudian sabung ayam. Kata Kunci: fenomena perjudian %A Abdul Ghoni Abdul Ghoni