%0 Thesis %9 S1 %A ARUM YUANA, ARUM YUANA %B PKnH %D 2017 %F UNY:52923 %I FIS %T PERANAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK KEPOLISIAN RESORT KOTA YOGYAKARTA (UNIT PPA POLRESTA YOGYAKARTA) DALAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA %U http://eprints.uny.ac.id/52923/ %X PERANAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK KEPOLISIAN RESORT KOTA YOGYAKARTA (UNIT PPA POLRESTA YOGYAKARTA) DALAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Oleh: Arum Yuana NIM 13401241079 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peranan Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam perlindungan perempuan korban KDRT dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam perlindungan perempuan korban KDRT. Selain itu juga untuk mendeskripsikan upaya Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam mengatasi kendala perlindungan perempuan korban KDRT. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pemilihan subjek penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik purposive. Subjek penelitian ini adalah Kepala Unit PPA dan 3 (tiga) orang anggota Unit PPA Polresta Yogyakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik crosscheck. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, kategorisasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) peranan Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam perlindungan perempuan korban KDRT dilakukan secara preventif dan represif. Perlindungan secara preventif dilakukan dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi. Sedangkan perlindungan secara represif dilakukan dengan memantau kondisi kesehatan korban dan meminta visum et repertum, melaksanakan pemberian konseling, menempatkan korban di rumah aman (shelter), memberitahukan perkembangan penanganan kasus kepada korban sebagai pelapor, serta menjamin keamanan dan keselamatan korban yang mencabut aduannya. 2) Kendala yang dihadapi Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam perlindungan perempuan korban KDRT meliputi tidak adanya peraturan pelaksana terkait perintah perlindungan, tidak adanya biaya untuk visum et repertum, hasil visum et repertum keluarnya lama, keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan sarana prasarana, dan terdapat korban KDRT yang enggan dirujuk ke rumah aman. 3) Upaya yang dilakukan Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam mengatasi kendala tersebut adalah melaksanakan perlindungan sesuai Pasal 17 UU PKDRT dan Pasal 10 Perkapolri Nomor 3 Tahun 2008, menggunakan uang pribadi untuk membayar biaya visum et repertum, selalu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, bekerja sama dengan lembaga FPK2PA DIY agar bersedia mengirimkan tenaga psikolog, mengikuti pendidikan pengembangan spesialis polwan PPA, bekerja sama dengan lembaga FPK2PA DIY yang menyediakan shelter, dan memberikan pengertian mengenai hak-hak korban. Kata kunci: Unit PPA, perlindungan, korban, kekerasan dalam rumah tangga