%0 Thesis %9 S3 %A Sutadji, Eddy %B Program Pascasarjana %D 2009 %F UNY:4551 %I UNY %K model evaluasi, mutu sekolah %T Model Evaluasi Mutu Sekolah: Pengembangan Instrumen untuk Menetapkan Mutu %U http://eprints.uny.ac.id/4551/ %X Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengembangkan: (1) model evaluasi mutu sekolah berbasis teori, hasil riset, dan informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan mutu sekolah, (2) instrumen evaluasi mutu sekolah yang dapat memberikan informasi yang tepat bagi stakeholder, baik dari segi implementasi komponen dan indikator mutu maupun best practice dan best approach dalam peningkatan mutu sekolah secara berkelanjutan, dan (3) mekanisme evaluasi yang meliputi pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, serta pemaknaan dan tindak lanjut hasil evaluasi dilakukan. Secara konseptual dan prosedural, model pengembangan yang digunakan pada penelitian dan pengembangan ini merujuk pada tiga model, yakni: (1) Research and Development (R&D) yang dikembangkan Borg dan Gall, (2) Research and Development Stages (R&D) yang dikembangkan Krajewski dan Ritzman, dan (3) Research Development and Diffusion (RD&D) yang dikembangkan Havelock. Subjek coba dalam R&D dilakukan tiga tahap yakni uji coba pendahuluan melibatkan 20 orang pakar dan praktisi pendidikan, uji coba utama diterapkan pada 250 subjek coba di SMA Negeri 4 Malang, dan uji coba operasional diterapkan pada 442 subjek coba di SMA Negeri 3 Malang, SMA Negeri 10 Malang, SMA Lab UM serta SMA A Yani Malang dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik Delphi, FGD, angket, dokumen, observasi, wawancara, penilaian porto folio. Validitas dan reliabilitas instrumen angket dianalisis ITEMAN, sedangkan keabsahan data kualitatif dilakukan dengan trianggulasi antar sumber, tempat, dan metode. Analisis data kuantitatif dengan teknik analisis deskriptif dan data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Model EMS: (1) pengembangan komponen dan indikator mutu sekolah dilakukan melalui R&D. Artinya, untuk menghasilkan komponen dan indikator mutu sebagai inti (core) dari model EMS dilakukan melalui kajian konseptual, teoretik, dan empirik di lapangan melalui survai, FGD, dan teknik Delphi; (2) ada interaksi yang positif antar pakar pendidikan dan praktisi pendidikan dalam memberikan judgment komponen dan indikator mutu sekolah. Artinya, proses pengembangan Model EMS yang di dalamnya berisi sepuluh komponen mutu dan empat puluh dua indikator mutu merupakan kesepakatan bersama yang akan digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan instrumen EMS; (3) model EMS hasil pengembangan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap objek yang diteliti. Artinya, dalam proses ujicoba pendahuluan, utama, dan operasional di lima Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 742 subjek coba dapat mengungkap data yang dibutuhkan; (4) model EMS hasil pengembangan dapat memberikan informasi yang tepat bagi stakeholder. Artinya, tujuh jenis instrumen yang digunakan meliputi angket, dokumentasi, observasi, wawancara, dan penilaian porto folio dapat memberikan seluruh informasi yang berkaitan dengan implementasi komponen dan indikator mutu, termasuk best practice dan best approach yang dilakukan siswa, guru, kepala sekolah; (5) tingkat koherensi instrumen EMS ketika digunakan untuk menetapkan mutu sekolah sesuai dengan rancangan. Artinya, lima jenis instrumen yang digunakan dapat memberikan informasi yang saling mendukung dan melengkapi antara data kuantitatif yang dianalisis dengan statistik deskriptif maupun data kualitatif yang dianalisis dengan interaktif; dan (6) kelebihan dibandingkan instrumen BAS Nas dan SNP signifikan. Artinya, instrumen EMS: (a) komprehensif, karena komponen dan mutu indikator mutu mewakili hampir seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan, (b) holistik, karena dapat mengungkap fakta sesungguhnya apa yang terjadi di sekolah, (c) mudah dilakukan, (d) temuan EMS dapat digunakan sebagai evaluasi diri sekolah, (e) efektif digunakan sekolah tanpa mengganggu proses pembelajaran yang ada, (f) mendukung persiapan akreditasi sekolah dan penjaminan mutu, serta (g) independen karena melibatkan komite sekolah.