%L UNY43847 %X Penelitian bertujuan untuk memahami dan mencermati implementasi dan faktor penghambat implementasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2015 tentang Perparkiran di Kabupaten Sleman. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Desain penelitian ini dianggap tepat untuk memperoleh gambaran dan pemahaman secara mendalam tentang implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Perparkiran, telah sesuai dengan isi dan konteks implementasi. Secara umum pengelolaan perparkiran di Kabupaten Sleman sudah menciptakan kondisi parkir yang aman, tertib, lancar, dan terpadu. Pelaksanaan parkir melibatkan strategi masing-masing aktor, berdasarkan kekuasaan, kepentingan, dan karakteristik yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan dan daya tanggap masyarakat. Faktor penghambat yang muncul dalam implementasi adalah kurangnya sumber daya manusia, minimnya sarana prasarana pendukung, anggaran pengembalian kerja sama parkir yang terbatas, keterlambatan penyetoran parkir, serta lahan parkir yang terbatas. Kata kunci: Implementasi, Parkir %T IMPLEMENTASI PERDA NO. 6 TAHUN 2015 TENTANG PERPARKIRAN DI KABUPATEN SLEMAN %I FIS %A Frederick Afridus Ratu %D 2016