%0 Thesis %9 S1 %A Pratama, Mohammad Ibrahim Bayu %A Ririn Darini, %B Ilmu Sejarah %D 2016 %F UNY:43701 %I FIS %T [Ringkasan Skripsi] Pengaruh Deklarasi Ganjuran Terhadap Kehidupan Petani Di Bambanglipuro Bantul 1990-1997 %U http://eprints.uny.ac.id/43701/ %X Pada awal masa pemerintahan Soeharto, pemerintah menyadari pentingnya ketersediaan pangan, untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Untuk menjaga ketersediaan pangan maka pemerintahan Orde Baru mencanangkan program Revolusi Hijau. Revolusi Hijau menimbulkan dampak negatif terhadap pertanian. Gereja Ganjuran mengadakan seminar tani guna membahas dan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Seminar tani ini kemudian dikenal dengan sebutan Deklarasi Ganjuran. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses lahirnya Deklarasi Ganjuran, pelaksanaannya, dan dampaknya bagi petani di Bambanglipuro Bantul. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis. Metode sejarah kritis dimulai dari heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Heuristik merupakan tahap pencarian dan pengumpulan data atau sumber-sumber dan informasi mengenai peristiwa yang sedang diteliti. Kritik sumber merupakan tahap untuk mengkaji otentisitas dan kredibilitas sumber-sumber yang diperoleh baik dari segi fisik maupun isi. Interpretasi merupakan tahap untuk mencari keterkaitan makna yang berhubungan antara fakta-fakta sejarah yang telah diperoleh sehingga peristiwa sejarah menjadi lebih jelas. Historiografi merupakan tahap penulisan yang menyampaikan sintesis dalam bentuk karya sejarah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lahirnya Deklarasi Ganjuran merupakan bentuk kepedulian Gereja Katolik terhadap kaum tani yang haknya dirampas oleh pemerintah melalui program Revolusi Hijau. Deklarasi Ganjuran merupakan hasil dari pelaksanaan AISA V yang diselenggarakan di Gereja Ganjuran sebagai perwujudan misi gereja Asia sebagai Gereja Kaum Miskin/Tani. Pelaksanaan program Deklarasi Ganjuran dilakukan oleh LSM SPTN-HPS. SPTN-HPS bertugas membina kelompok tani dan memberikan penyuluhan tentang teknis pertanian organik. Dengan adanya pertanian lestari ala Deklarasi Ganjuran memberikan dampak positif terhadap kehidupan petani di Bambanglipuro, yaitu timbulnya kesadaran petani akan pentingnya menjaga ekologi, serta menggunakan pertanian organik yang lebih murah dan baik untuk linggkungan. Pertanian lestari yang secara ekonomis sangat terjangkau oleh petani Bambanglipuro, dengan harga produk hasil pertanian organik yang secara harga lebih mahal, sehingga pertanian lestari menjadi solusi alternatif bagi petani untuk memenuhi subsitensinya. Kata Kunci: Deklarasi Ganjuran, Petani, Bambanglipuro.