TY - THES UR - http://library.fis.uny.ac.id/elibfis/index.php M1 - skripsi ID - UNY42329 TI - Undang-Undang Pokok Pendidikan Dan Pengajaran (UUPP) No. 4 Tahun 1950 Bagi Pendidikan Di Indonesia 1945-1954 AV - public A1 - Prabowo, Guntur PB - FIS Y1 - 2016/// N2 - Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran (UUPP) No. 4 Tahun 1950 merupakan salah satu kebijakan pendidikan pada periode awal kemerdekaan. Penelitian terkait dengan sejarah analisis kebijakan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) kondisi pendidikan sebelum adanya UUPP; (2) proses penyususnan UUPP; dan (3) dampak setelah adanya UUPP bagi pendidikan di Indonesia sampai tahun 1954. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah oleh Kuntowijoyo, yaitu (1) Pemilihan topik didasari oleh kedekatan emosional dan intelektual, (2) Pengumpulan sumber atau heuristik, peneliti mengumpulkan sumber-sumber primer berupa majalah-majalah terbitan Kementerian P.P. dan K, (3) Verifikasi atau kritik sumber terdiri dari dua bagian meliputi kritik ekstern dan intern, peneliti melakukan kritik intern dengan membandingkan sumber buku dengan buku lain, (4) Interpretasi untuk menafsirkan fakta-fakta sejarah yang ditemukan. (5) Historiografi atau penulisan sejarah. Hasil penelitian ini adalah: (1) Kondisi pendidikan sebelum adanya UUPP merupakan pendidikan yang bersifat darurat. Hal ini dianggap darurat karena ditengah kondisi keamanan dan pemerintahan yang belum stabil serta belum adanya dasar penyelenggaraan pendidikan namun usaha pendidikan harus tetap berjalan.; (2) Terdapat lima tahapan penting penyusunan UUPP yaitu usulan BPKNIP kepada Kementerian P.P dan K tanggal 29 Desember 1945, laporan hasil Pantia Penyelidik Pendidikan dan Pengajaran, Kongres Pendidikan I, dan Kongres Pendidikan II, dan usaha dari Panitia Pembentukan Rencana Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran.; (3) Dampak setelah adanya UUPP adalah perbaikan sistem penyelenggaraan pendidikan, yaitu perbaikan secara kuantitas dan adanya dasar sistem penyelenggaraan pendidikan. Kata kunci: sistem penyelenggaraan pendidikan, undang-undang, sekolah. ER -