%0 Thesis %9 S3 %A Sunarso, Sunarso %B Program Pascasarjana %D 2011 %F UNY:42161 %I UNY %K pendidikan kewarganegaraan, politik pendidikan, kurikulum %T Dinamika Pendidikan Kewarganegaraan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: Studi Tentang Politik Pendidikan dan Kurikulum Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi %U http://eprints.uny.ac.id/42161/ %X Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia mengalami dinamika dari waktu ke waktu seiring dengan silih bergantinya rezim yang berkuasa. Setiap rezim memiliki kecenderungan mengintervensi PKn untuk kepentingan kekuasaannya. Penelitian ini dilakukan untuk menggali dan melacak dinamika PKn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah era Orde Lama, Orde Baru, dan era Reformasi, ditinjau dari politik pendidikan dan kurikulumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif-historis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan studi dokumen sebagai metode utama. Studi dokumen dilakukan terhadap sumber-sumber primer maupun sekunder. Penelitian ini juga menggunakan metode wawancara, sebagai metode pelengkap. Wawancara mendalam dilakukan terhadap pakar PKn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama. Terjadi dinamika politik pendidikan di Indonesia sesuai kondisi zaman dan kepentingan rezim Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi. Politik pendidikan Orde Lama, diwarnai oleh Manipol USDEK, Demokrasi Terpimpin, serta kepemimpinan revolusioner, pendidikan bertujuan melahirkan warganegara dan masyarakat sosialis Indonesia. Politik pendidikan Orde Baru, diwarnai semangat memurnikan Pancasila, pendidikan bertujuan membentuk manusia pembangunan yang Pancasilais. Politik pendidikan era Reformasi, diwarnai oleh semangat demokrasi, pendidikan bertujuan membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua. Kurikulum PKn era Orde Lama: (1) Tujuan menanamkan semangat dan jiwa patriotisme, dalam rangka membentuk warga negara yang baik, yakni warga negara sosialis Indonesia yang susila. (2) Materi/isi pelajaran didominasi oleh Manipol USDEK (Manifesto Politik, UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia), sehingga akar keilmuannya menjadi tidak jelas. Dirancang untuk mendukung penguatan negara, patuh kepada rezim, serta pendukung setia status quo. (3) Metode pembelajarannya menggunakan indoktrinasi dan hegemoni. Kurikulum PKn era Orde Baru: (1) Tujuan membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila serta manusia Indonesia seutuhnya. Materi/isi pelajaran didominasi nilai-nilai P-4, UUD 1945, GBHN, dan Repelita. Sebagaimana Orde Lama, PKn Orde Baru juga dirancang untuk mendukung penguatan negara, patuh kepada rezim, serta pendukung setia status quo. Metode indoktrinasi melalui penataran P-4 dilakukan kepada seluruh siswa dan mahasiswa, bahkan PNS, Korpri, birokrat, guru, dan tokoh masyarakat. Kurikulum PKn pada era Reformasi: (1) Tujuan memberdayaan warga negara, yakni membentuk warganegara yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berbudaya politik kewargaan, berpikir kritis dan kreatif. (2) Materi/isi pelajaran terdiri dari politik, hukum, dan moral. PKn pada era ini akar keilmuannya jelas, intervensi rezim sangat minim, berfungsi sebagai pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, dan pendidikan moral. (3) Metode pembelajarannya menggunakan dialog kritis. Ketiga. Makna PKn pada masa Orde Lama sesuai dengan tujuan pendidikan nasional waktu itu, yaitu menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme, semangat melakukan revolusi untuk menuju masyarakat sosialis Indonesia. Makna PKn pada masa Orde Baru sesuai dengan tujuan pendidikan nasional waktu itu, yaitu membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila untuk mendukung kemajuan ekonomi dan moral Pancasila. Makna PKn pada era Reformasi sesuai dengan tujuan pendidikan nasional pada saat ini, yaitu untuk pemberdayaan warga negara, mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis dalam kemajemukan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, taat pada hukum, dan berwawasan global.