%0 Thesis %9 S1 %A Martono, Raditiya Adi %B Manajemen %D 2016 %F UNY:41758 %I Fakultas Ekonomi %K Merger dan Akuisisi; Rasio Keuangan %T PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PENGAKUISISI SEBELUM DAN SESUDAH MELAKUKAN MERGER DAN AKUISISI (Studi pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia) %U http://eprints.uny.ac.id/41758/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan kinerja keuangan perusahaan pengakuisi dalam satu tahun sebelum serta tiga tahun sesudah merger dan akusisisi dilihat dari rasio profitabilitas (ROI, ROE dan NPM), rasio aktivitas (TATO), rasio pasar (EPS), rasio likuiditas (CR) dan rasio solvabilitas (DER). Merger merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu kekuatan untuk memperkuat posisi perusahaan. Sedangkan akuisisi merupakan pengambil-alihan (take over) sebagian atau keseluruhan saham perusahaan lain sehingga perusahaan pengakuisisi mempunyai hak kontrol atas perusahaan target. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data dokumenter. Sedangkan populasi penelitian ini meliputi perusahaan publik yang terdaftar di BEI yang pernah melakukan merger dan akuisisi, dan perusahaan tersebut mengumumkan aktivitasnya tersebut pada periode 2010-2012. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yang mana terdapat 9 perusahaan yang masuk dalam kriteria penelitian ini. Metoda analisis data yang digunakan untuk menjawab hipotesis digunakan uji normalitas data, uji beda Wilcoxon Sign Test. Hasil dari uji Wilcoxon Signed Test menunjukan adanya perbedaan yang signifikan untuk rasio keuangan ROE, dan ROI untuk pengujian satu tahun sebelum dan dua tahun setelah merger dan akuisisi dimana tingkat signifikansi ROI dua tahun setelah merger dan akuisisi sebesar 0.038; dan ROE dua tahun setelah merger dan akuisisi sebesar sebesar 0.011; lebih kecil dari tingkat signifikansi yang telah ditetapkan yakni 0,05. Rasio keuangan ROE, dan ROI untuk pengujian satu tahun sebelum dan tiga tahun setelah merger dan akuisisi tingkat signifikansi ROI tiga tahun setelah merger dan akuisisi sebesar 0.028; dan ROE tiga tahun setelah merger dan akuisisi sebesar sebesar 0.028; lebih kecil dari tingkat signifikansi yang telah ditetapkan yakni 0,05.