@phdthesis{UNY38317, school = {FIS}, title = {IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KULON PROGO NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI SMK SE-KECAMATAN WATES}, year = {2016}, author = {Siti Lestari}, url = {http://eprints.uny.ac.id/38317/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) Implementasi Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di SMK Se-Kecamatan Wates, 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di SMK Se-Kecamatan Wates, 3) Kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 di SMK Se-Kecamatan Wates. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive. Subjek penelitian mencakup Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dan satu guru BK di SMK Muhammadiyah 2 Wates, SMK Muhammadiyah 3 Wates, SMK Ma?arif 1 Wates dan SMK Ma?arif 3 Wates. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi teknik. Kemudian teknik analisis data mencakup reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di SMK Se-Kecamatan Wates yaitu pada pasal 4 tentang larangan penyediaan tempat khusus merokok sesuai Perda, pasal 5 tentang petunjuk pemasangan rambu ?larangan merokok? sesuai Perda, pasal 18 tentang larangan adanya asbak dan pembentukan satuan tugas pengawas kawasan tanpa rokok tidak sesuai Perda. 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi yaitu Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi yaitu faktor sumber daya, faktor disposisi dan faktor birokrasi. 3) Kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 di SMK Se-Kecamatan Wates yaitu ketiadaan tim pengawas kawasan tanpa rokok dan kurangnya partisipasi masyarakat sekitar sekolah. Kata kunci: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014, Kawasan Tanpa Rokok.} }