%L UNY37485 %X Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Marning di Desa Lebak Kecamatan Grabag dan faktor pendorong dan faktor penghambat yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam implementasi kebijakan pengembangan UMKM marning di Desa Lebak. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan dengan mengunakan pendekatan kualitatif, Subjek penelitian dalam penelitian ini ditentukan secara purposive. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang, Ketua kelompok Sekar Marning dan angota kelompok Sekar Marning. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik triangulasi sumber digunakan untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menguanakan pengumpulan data, reduksi data, display data dan pengambilan kesimpulan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan program-program pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Marning sudah baik karena kepentingan angota-angota kelompok Sekar Marning sudah terpenuhi. Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Usaha Mikro Kecil, dan Menengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM melaksanakan 3 program pengembangan yaitu (1) Program Pengembangan kewirauahaan dan Keungulan Kompetitif UMKM dengan kegiatan pelatihan manajemen produk, pelatihan kemasan produk, dan manajemen UMKM (2) Program pengembangan sistem pendukung usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM dengan kegiatan sosialisasi dukungan informasi penyediaan permodalan, dan pemasaran produk (3) Program penciptaan iklim usaha yang kondusif dengan kegiatan fasilitas pengembangan UMKM. Faktor pendorong dalam implementasi kebijakan pengembangan UMKM Marning antara lain ketersedianya dana, dan adanya jalinan kerjasama dengan berbagai pihak dan adanya sarana dan prasarana yang memadahi. Faktor penghambat masih kurangnya bantuan fasilitas berupa oven menyulitkan pelaku UMKM untuk mengeringkan marning, dan belum tersedianya fasilitas berupa listrik disebagian tempat usaha. Kata Kunci Implementasi Kebijakan, Pengembangan, UMKM Marning %A Anung Setio Wadi %T IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAGELANG DALAM PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MARNING DI DESA LEBAK KECAMATAN GRABAG %I FIS %D 2016