%T Pelaksanaan Perwal No. 44 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Mengurangi Permukiman Kumuh Di Juminahan, Code, Kota Yogyakarta. %I FIS %D 2016 %A Dib Amamah Sofiana %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Perwal No. 44 tahun 2009 tentang pengelolaan rumah susun sederhana sewa milik pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengurangi permukiman kumuh di Daerah Juminahan, Code, Kota Yogyakarta. Selain itu penelitian ini juga bermaksud mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan serta upaya untuk mengatasinya. Desain penelitian yang dipakai adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah Kepala Bidang Pemukiman Dinas Kimpraswil, Kepala UPT Rusunawa, Koordinator Rusunawa Graha Bina Harapan (GBH), dan penghuni sewa rumah hunian Rusunawa GBH. Instrumen penelitian adalah peneliti dengan menggunakan pedoman wawancara. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data penelitian menggunakan tiga tahap yaitu, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan indikator Isi kebijakan dan konteks impementasi, mampu digunakan untuk mengukur pelaksanaan Perwal tersebut. Pembebasan lahan menjadi kendala utama didalam pelaksanaan peraturan ini. Pemerintah tidak dapat membangun Rusunawa disepanjang Sungai Code. Akibatnya, pemerintah tidak dapat memenuhi kuota masyarakat yang ingin menggunakan sewa hunian di Rusunawa GBH. Kepadatan rumah penduduk di daerah Juminahan tidak berkurang dan harapan untuk dapat mengurangi pemukiman kumuh belum tercapai. Kata kunci : pelaksanaan Perwal No. 44 tahun 2009 , pemukiman kumuh %L UNY37049