TY - UNPB UR - http://eprints.uny.ac.id/34891/ AV - public TI - Kinerja Guru IPS Pascasertifikasi Pendidik dalam Melaksanakan Pembelajaran pada Tingkat SMP di Kota Makassar KW - kinerja guru KW - sertifikasi KW - pelaksanaan pembelajaran M1 - tesis ID - UNY34891 PB - UNY A1 - Syamsul, Shasliani Y1 - 2016/06/30/ N2 - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja guru IPS pascasertifikasi pendidik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar dilihat dari aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian pembelajaran, serta untuk mengetahui perbedaan kinerja guru IPS tingkat SMP pasca sertifikasi di Kota Makasar dilihat dari lama waktu setelah mendapat sertifikasi. Penelitian ini merupakan kuantitatif karena penelitian ini menggunakan angka-angka dalam pengumpulan data sampai pada penyajian hasil penelitian. dengan menggunakan metode deskriptif. Validasi instrumen dalam penelitian ini menggunakan expert judgement. Sampel yang digunakan yaitu 6 kepala sekolah, 27 guru IPS, dan 130 siswa SMP. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif dan uji beda independen t test. Hasil penelitian ini menunjukkann bahwa Guru IPS tingkat SMP pascasertifikasi di Kota Makassar memiliki kinerja yang baik dilihat dari aspek perencanaan pembelajaran, yang ditunjukkan dengan nilai rerata sebesar 4,04. Rerata penilaian yang diberikan oleh kepala sekolah secara keseluruhan sebesar 3,67 atau pada kategori baik. Rerata penilaian diri secara keseluruhan sebesar 4,42 atau pada kategori sangat baik. Guru IPS pascasertifikasi memiliki kinerja yang baik dilihat dari aspek pelaksanaan pembelajaran, yang ditunjukkan dengan nilai rerata sebesar 3,77. Rerata penilaian yang diberikan oleh kepala sekolah sebesar 3,60 atau pada kategori baik. Rerata penilaian diri sebesar 4,16 atau pada kategori baik. Rerata penilaian yang diberikan oleh siswa sebesar 3,56 atau pada kategori baik. Guru IPS pascasertifikasi memiliki kinerja yang baik dilihat dari aspek penilaian pembelajaran, yang ditunjukkan dengan nilai rerata sebesar 3,96. Rerata penilaian yang diberikan oleh kepala sekolah sebesar 3,60 atau pada kategori baik. Rerata penilaian diri sebesar 4,16 atau pada kategori baik. Rerata penilaian yang diberikan oleh siswa sebesar 3,56 atau pada kategori baik. Kinerja guru pascasertifikasi lebih dari lima tahun dengan guru pascasertifikasi lima tahun kurang secara signifikan tidak memiliki perbedaan ER -