%0 Thesis %9 S1 %A Almudzofar, Imam Naufi %A Anang Priyanto, %B PKnH %D 2016 %F UNY:34044 %I FIS %T Hambatan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam Mengawasi dan Mengendalikan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Gunungkidul %U http://eprints.uny.ac.id/34044/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Hambatan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol di wilayah Gunungkidul. 2) Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk mengatasi hambatan dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol di wilayah Gunungkidul. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan purposive. Subjek penelitian terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul, Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop ESDM Kabupaten Gunungkidul, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan cross check dari hasil wawancara antara subjek penelitian yang satu dengan subjek penelitian yang lain dan antara hasil wawancara dengan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis induktif dengan tahapan berupa, reduksi data, unitisasi dan kategorisasi data, display data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Hambatan yang dialami Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Gunungkidul, yaitu: Terdapat perbedaan persepsi diantara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengenai tugas dan tanggungjawab dalam pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, anggaran untuk melakukan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang minim, Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Kabupaten Gunungkidul yang masih rendah baik kualitas maupun kuantitas dan kemampuan para penjual minuman beralkohol ilegal dalam mengelabuhi petugas. 2) Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk mengatasi hambatan dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Gunungkidul yaitu: Memaksimalkan peran Satpol PP serta meningkatkan koordinasi dengan Polri, penyesuaian intesitas kegiatan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dengan anggaran yang dimiliki, meningkatan kualitas dan kuantitas SDM dan penyusunan strategi operasi yang lebih efektif. Kata kunci: pengawasan, pengendalian, peredaran minuman beralkohol, Kabupaten Gunungkidul