@phdthesis{UNY32613, school = {FIS}, year = {2016}, author = {Ihda Nur Marifah}, title = {Peran Badan Keluarga Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP)Dalam Mewujudkan Sleman Sebagai Kabupaten Layak Anak}, url = {http://eprints.uny.ac.id/32613/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BKBPMPP dalam mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak. Desain Penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian adalah Kepala Subbid Perlindungan Anak BKBPMPP, KepalaUnit Pelaksana Teknis Pelayanan Perlindungan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT P2TP2A), Kasi Kesmas Kecamatan Berbah, Kasi Kesmas Kecamatan Depok, Ketua FORAN Sleman 2013-2015, Anggota FORAN Sleman 2016 . Peneliti dan alat bantu berupa pedoman wawancara, pedoman obeservasi dan dokumentasi sebagai instumen penelitian.Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data terdiri dari empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa peran BKBPMPP dalam mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak adalah sebagai 1)stabilisator, 2)innovator, 3)pelopor, 4)koordinator, dan 5)fasilitator. Peran tersebut terwujud dalam kebijakan, kegiatan dan program pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) antara lain (1) Advokasi dan Sosialisasi, Pembuatan regulasi pemenuhan hak anak dan pembentukan gugus tugas KLA Kabupaten serta Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2011-2015, (2) Inovasi dalam evaluasi pengembangan KLA Kecamatan, dan Denggung sebagai icon Taman Layak Anak Kabupaten, (3) Komitmen dalam program pemenuhan hak anak, (4) Koordinasi, dan (5) Penguatan kelembagaan, pelatihan KHA, dan pendampingan FORANS. Faktor penghambat yang muncul adalah sinergi program atau kegiatan belum optimal, minimnya sumber daya manusia pelaksana teknis, dan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak anak. Sedangkan faktor pendukung berupa terlaksananya pengembangan KLA di pemerintah level bawah, adanya dampak positif dari advokasi, dan kerjasama atau kemitraan.} }