<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Hambatan Kepolisian Sektor Jatiyoso dalam Penegakan Hukum terhadap Kasus Pencurian dan Perjudian di Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar"^^ . "Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan kepolisian sektor Jatiyoso dalam penegakan hukum terhadap kasus pencurian dan perjudian di kecamatan Jatiyoso dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi Polsek Jatiyoso dalam penegakan hukum terhadap kasus pencurian dan perjudian di kecamatan Jatiyoso. Disamping itu penelitian ini bertujuan untuk mengatahui upaya yang dilakukan oleh Polsek Jatiyoso dalam mengatasi kendala dalam penegakan hukum terhadap kasus pencurian dan perjudian di kecamatan Jatiyoso.\r\nPenelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive, dengan kriteria polisi sebagai informan karena posisinya yang memiliki pengetahuan dan pengalaman menangani penegakan hukum terhadap kasus pencurian dan perjudian di kecamatan Jatiyoso. 1) Kepala Kepolisian Sektor kecamatan Jatiyoso(Kapolsek), 2) Polisi yang pernah melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Jatiyoso, 3) Seorang polisi yang pernah melakukan penyidikan terhadap kasus pencurian dan pejudian di kecamatan Jatiyoso. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan crosschek dari hasil wawancara antar subjek penelitian dengan dokumen. Teknik analisis data mencakup: reduksi data, display data, kemudian dilakukan penaikan kesimpulan atau verifikasi.\r\nHasil penelitian ini adalah: 1) Peranan Polsek Jatiyoso dalam penegakan hukum terhadap kasus pencurian dan perjudian di kecamatan Jatiyoso dilakukan secara preventif dan represif. Tindakan preventif meliputi Penyuluhan kepada masyarakat, Patroli, Kerjasama dengan tokoh-tokoh agami di kecamatan Jatiyoso, Pengawasan dan pengaktifan kembali kegiatan siskamling. Tindakan represif berupa penindakan yang didahului dengan penyelidikan. Kemudian melakukan tindakan penyidikan. Hambatan yang dihadapi Polsek Jatiyoso dalam penegakan hukum terhadap kasus pencurian dan perjudian terdiri dari hambatan pada upaya preventif dan represif, hambatan dalam upaya preventif yaitu: 1) Kurangnya peran serta masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan, 2) Kondisi wilayah kecamatan Jatiyoso, 3) Keterbatasan jumlah petugas Kepolisian Sektor Jatiyoso. Hambatan dalam upaya represif dalam kasus pencurian dan perjudian adalah, 1) Sulitnya mendapatkan saksi 2) Sulitnya menemukan barang bukti. Upaya yang dilakukan oleh pihak Polsek Jatiyoso meningkatkan intensitas dilaksanakannya penyuluhan hukum, melakukan kerjasama dengan beberapa tokoh masyarakat, pengawasan dan pengaktifan kembali siskamling, serta melakukan patroli dengan jangkauan yang lebih luas.\r\nKata kunci: Hambatan, Kepolisian, Penegakan Hukum"^^ . "2015" . . . "Fakultas Ilmu Sosial"^^ . . . "FIS, Fakultas Ilmu Sosial"^^ . . . . . . . . . "Agung Budi"^^ . "Prayitno"^^ . "Agung Budi Prayitno"^^ . . "Puji Wulandari Kuncorowati"^^ . . . . . . . "Hambatan Kepolisian Sektor Jatiyoso dalam Penegakan Hukum terhadap Kasus Pencurian dan Perjudian di Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar (Slideshow)"^^ . . . "Skripsi 10401241032.swf"^^ . . "HTML Summary of #29136 \n\nHambatan Kepolisian Sektor Jatiyoso dalam Penegakan Hukum terhadap Kasus Pencurian dan Perjudian di Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar\n\n" . "text/html" . . . "Kewarganegaraan dan Hukum" . .