%0 Thesis %9 D3 %A Triyanti, Tri %A Dra. Isroah, M.Si., %B D3 Akuntansi %D 2015 %F UNY:28531 %I Fakultas Ekonomi %T EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI DINAS PAJAK DAERAH DAN PENGELOLAAN KEUANGANKOTA YOGYAKARTA %U http://eprints.uny.ac.id/28531/ %X Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) besarnya target yang ditetapkan oleh Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta,(2) tingkat realisasi penerimaan Pajak Hotel dan Restoran di Kota Yogyakarta pada tahun 2012-2014, (3)efektivitas penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Kota Yogyakarta pada tahun 2012-2014 (4) kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Kota Yogyakarta pada tahun 2012-2014. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara yang dilakukan di Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data realisasi penerimaan pajak daerah dari tahun 20122014. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan (1) target penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran dari tahun 2012-2014 mengalami peningkatan terusmenerus, tahun 2012 sebesar Rp 61.583.000.000, tahun 2013 sebesar Rp 61.600.400.000, tahun 2014 Rp 88.000.000.000, sedangkan untuk Pajak Restoran pada tahun 2012 targetnya sebesar Rp 16.500.000.000, tahun 2013 sebesar Rp 18.100.000.000, dan tahun 2014 sebesar Rp 22.500.000.000 (2) realisasi Pajak Hotel pada tahun 2012 dan 2014 belum mencapai target yang telah ditetapkan, pada tahun 2012 sebesar Rp 56.008.075.844 dan tahun 2014 Rp 81.960.462.082, sedangkan untuk tahun 2013sudah mencapai target yang ditetapkan. Sementara realisasi Pajak Restoran pada tahun 2012 belum mencapai targetyaitu sebesar Rp 16.191.239.327 dan tahun 2013-2014 sudah mencapai target yaitu Rp 18.768.048.311 dan Rp 24.829.369.813 (3) tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Kota Yogyakarta dari tahun 2012-2014 mengalami fluktuasi, tetapi masih dalam kategori yang sangat efektif, rata-rata persentase Pajak Hotel secara keseluruhan sebesar 98,46% dan persentase rata-rata Pajak Restoran yaitu 104,06% (4) penerimaaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran dari tahun 2012-2014 secara keseluhuran masih kurang berkontribusi. Kata kunci : efektivitas, kontribusi, pajak hotel dan pajak restoran.