@inproceedings{UNY27929, author = {Tamrin and Asrinaldi}, title = {Prospek Nagari Adat Dalam Rezim UU Desa Di Sumatera Barat Terhadap Pembangunan Masyarakat Sosial-Budaya ASEAN}, booktitle = {9th International Conference on Malaysia-Indonesia Relations (PAHMI 9) Faculty Of Social Sciences Yogyakarta State University}, year = {2015}, abstract = {Makalah ini berangkat dari fenomena yang ditimbulkan akibat diterbitkannya UU No.6 tahun 2014 tentang desa. Di bawah rezim desa ini ada perubahan yang mendasar dalam pelaksanaan nagari di Sumatera Barat. Nagari yang dilaksanakan selama ini berada di bawah UU No.32/2004 tentang pemerintahan daerah justru menempatkan nagari sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan terendah. Padahal hakikat kembali ke nagari yang diinginkan tidak hanya sebatas penyelenggaraan pemerintahan terendah. Akan tetapi, lebih luas dari itu, nagari ideal yang dimaksudkan meliputi aspek sosialbudaya dan geneologi dengan segala turunannya, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan terendah. Faktanya, Peraturan Daerah No.9 tahun 2000 yang selanjutnya direvisi dengan UU No.2 tahun 2007 sangat sedikit memberi perhatian pada aspek itu, kalau tidak mau dikatakan tidak ada sama sekali. Nagari tidak lebih hanya sekedar melaksanakan fungsi pemerintahan terendah dan lemah pada aspek penerapan sistem sosiobudayanya yang kental dalam kehidupan masyarakat. Akibatnya, nagari berada pada posisi marginal dan subordinat dari kekuasaan pemerintah modern di tingkat terendah. Dengan diterbitannya UU No.6 tahun 2014, peluang untuk menyelenggarakan nagari adat menjadi semakin terbuka. Namun, di saat peluang yang semakin terbuka ini, praktik bernagari juga menghadapi tantangan ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi bagian yang harus diintegrasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal. Apalagi, dalam pelaksanaan MEA ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN yang sedikit banyaknya juga mempengaruhi masyarakat nagari, khususnya etnis Minangkabau yang terbiasa dengan kehidupan sosial budayanya. Karenanya makalah ini akan menjelaskan proses transformasi penyelenggaraan pemerintahan nagari dari rezim pemerintahan daerah Kata Kunci: Nagari Adat, Masyarakat Sosial Budaya, ASEAN}, url = {http://eprints.uny.ac.id/27929/} }