eprintid: 27920 rev_number: 7 eprint_status: archive userid: 1212 dir: disk0/00/02/79/20 datestamp: 2015-11-04 01:38:03 lastmod: 2015-11-04 01:38:03 status_changed: 2015-11-04 01:38:03 type: conference_item metadata_visibility: show creators_name: Sari, Putri Gemala title: Penegakan Hukum Terhadap Perlindungan Software Di Indonesia ispublished: pub subjects: sos_kewarganegaraan divisions: fis_pkn full_text_status: public pres_type: paper abstract: Software adalah salah satu unsur yang dilindungi dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Berbagai upaya dilakukan pemerintah dan produsen software untuk melindungi properti intelektual hasil inovasi mereka dari pembajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengkaji bagaimana penegakan hukum terhadap perlindungan software di Indonesia dan mengetahui tindakan apa saja yang dapat dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan maksimal terhadap software di Indonesia. Manfaat penelitian berupa manfaat teoritis dan manfaat praktis kepada pihak-pihak terkait khususnya lembaga penegak hukum serta instansi pemerintah, swasta dan masyarakat mengenai regulasi copyright software serta implikasinya di Indonesia. Penulis menggunakan beberapa landasan teori dalam penelitian ini yaitu teori keadilan dan teori penegakan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis, yaitu pendekatan masalah melalui peraturan dan teori yang ada kemudian menghubungkannya dengan kenyataan yang ada di lapangan. Lokasi penelitian ini dilakukan di kota Padang dan Populasi penelitian adalah pihak yang menggunakan software komputer seperti pengguna komputer pribadi, pegawai pemerintah dan perusahaan swasta, pemilik warnet serta pegawai toko penjualan komputer. Data dan bahan hukum yang diperlukan dalam penelitian ini didapat dengan melakukan metode wawancara/ interview dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Data kemudian dijelaskan secara deskriptif dan diambil kesimpulan secara relevan. Hasil Penelitian yang dilakukan menyimpulkan; Pertama, Pengaturan hukum terhadap software di Indonesia yang diwujudkan dalam UUHC No 19 Tahun 2002 belum diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten dan taat pada peraturan yang berlaku. Kedua, Tindakan yang dapat dilakukan dalam memberikan perlindungan terhadap software di Indonesia adalah berupa tindakan hukum oleh aparat kepolisian seperti meningkatkan operasi penindakan terhadap produksi dan peredaran software bajakan dengan menentukan target operasi secara bertahap serta melakukan penyelidikan secara tuntas terhadap setiap hasil penindakan kasus pembajakan software. Alternatif dalam mengurangi pembajakan software dilakukan pemerintah melalui DEPKOMINFO dengan program Indonesia Go Open Source (IGOS) yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap software import. Keywords: Software, Hak Kekayaan Intelektual, Penegakan Hukum date: 2015 event_title: 9th International Conference on Malaysia-Indonesia Relations (PAHMI 9) Faculty Of Social Sciences Yogyakarta State University event_type: workshop refereed: FALSE citation: Sari, Putri Gemala (2015) Penegakan Hukum Terhadap Perlindungan Software Di Indonesia. In: 9th International Conference on Malaysia-Indonesia Relations (PAHMI 9) Faculty Of Social Sciences Yogyakarta State University. document_url: http://eprints.uny.ac.id/27920/1/Putri%20Gemala%20Sari%20ARTIKEL%20PAHMI%20PUTRI%20GEMALA%20SARI.doc