%0 Journal Article %@ 1829-5797 %A Marzuki %D 2006 %F UNY:2605 %I Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi UNY %J Jurnal Ilmu-ilmu Sosial "SOCIA" %N 1 %T PENANGANAN KASUS-KASUS MORAL DI INDONESIA PERSPEKTIF ISLAM %U http://eprints.uny.ac.id/2605/ %V 3 %X Di Indonesia, permasalahan moral dari hari ke hari semakin bertambah, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Berbagai kasus moral terus menghiasi berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Kasus KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang semakin membudaya, pelanggaran HAM, pelecehan seksual, pornografi, pelacuran, dan penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan yang terkesan biasa di mata masyarakat kita sekarang, bukan sesuatu yang luar biasa dan mengejutkan lagi. Upaya-upaya untuk memberantas (minimal mengurangi) kasus-kasus moral tersebut terus dilakukan oleh pemerintah (aparat berwajib) maupun masyarakat kita, namun hasilnya belum memuaskan. Dibuatnya undang-undang yang mengatur masalah tersebut serta keberadaan lembaga-lembaga negara yang menangani kasus-kasus tersebut ternyata belum menjadi “senjata ampuh” yang dapat menghentikan bangsa kita dari tindak pelanggaran moral tersebut. Upaya alternatif yang bisa ditempuh di antaranya adalah melakukan gerakan besar-besaran yang melibatkan semua golongan atau elemen dalam masyarakat, baik yang tergabung dalam partai-partai politik, organisasi massa, LSM maupun perkumpulan-perkumpulan lainnya, untuk memberantas kasus-kasus moral yang ada yang dimotori oleh kepemimpinan yang bersih dan berwibawa dari para elite kita. Semangat jihad bagi kalangan Muslim juga menjadi “ruh” yang dapat menjadi pemicu dalam melakukan gerakan-gerakan tersebut. Alternatif lain yang juga sangat penting adalah melalui pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal. Dengan upaya-upaya inilah barangkali kasus-kasus moral di negara kita bisa diminimalisasi, meskipun butuh waktu dan proses yang panjang.