%L UNY2601 %X Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan tentang bagaimana bentuk pembelajaran hukum Islam yang berbasis pembelajaran moral di Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) Universitas Negeri Yogyakarta dan faktor apa saja yang memengaruhinya. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang berupaya mendeskripsikan bentuk pembelajaran moral melalui mata kuliah Hukum Islam dan faktor-faktor yang memengaruhinya di Jurusan PKN FISE Universitas Negeri Yogyakarta. Data penelitian diperoleh melalui wawancara yang dibantu dengan angket. Data yang ditemukan kemudian dianalisis sesuai dengan pokok permasalahan yang diteliti. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran hukum Islam merupakan salah satu bentuk pembelajaran moral. Pembelajaran moral melalui mata kuliah Hukum Islam di Jurusan PKN FISE Universitas Negeri Yogyakarta dapat dikaji dari beberapa hal, seperti 1) materi perkuliahannya yang hampir semuanya bermuatan nilai-nilai moral; 2) strategi pembelajarannya yang sangat memerhatikan masalah moral baik ketika menggunakan metode ceramah maupun metode diskusi; dan 3) penilaiannya yang juga memerhatikan masalah moral yang didasarkan pada pengamatan dosen terhadap sikap dan perilaku mahasiswa mulai awal kuliah hingga selesainya proses pembelajaran di akhir semester. Pembelajaran moral melalui mata kuliah Hukum Islam di Jurusan PKN FISE UNY tidak bisa berjalan dengan mulus, tetapi memiliki hambatan yang cukup berarti. Di antara faktor yang memengaruhi sekaligus menghambat proses pembelajaran moral tersebut antara lain adalah: 1) kemampuan dasar yang dimiliki oleh para mahasiswa cukup heterogen sehingga menghambat kelancaran proses pembelajarannya; 2) kurangnya perhatian mahasiswa terhadap masalah moral; dan 3) sulitnya melakukan pembelajaran moral. %A Marzuki %D 2010 %J Jurnal Ilmu Syari'ah "Asy-Syir'ah" %I Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %T PEMBELAJARAN HUKUM ISLAM BERBASIS PEMBELAJARAN MORAL DI JURUSAN PKN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA %V 44