@phdthesis{UNY24721, title = {IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2004 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA DI DEPAN RS. DR SARDJITO KABUPATEN SLEMAN}, year = {2015}, author = {OKI GLENN ARMADI}, school = {Fakultas Ilmu Sosial}, url = {http://eprints.uny.ac.id/24721/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) implementasi kebijakan peraturan daerah no 11 tahun 2004 Tentang pedagang kaki lima di depan RS DR Sardjito Kabupaten Sleman, (2) faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan implementasi kebijakan peraturan daerah no 11 tahun 2004 Tentang pedagang kaki lima di depan RS DR Sardjito Kabupaten Sleman. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian adalah Kepala Bagian Subbag Umum kepengawasan Dinas Pasar Sleman, Staf UGM, Staf RS. DR Sardjito Sleman, Pedagang Kaki Lima depan RS DR Sardjito Sleman dan masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan (1) observasi, (2) wawancara dan (3) dokumentasi. Instrumen yang digunakan yaitu peneliti itu sendiri yang terlibat langsung dalam penelitian. Teknik analisis data menggunakan penelitian interaktif model Miles dan Huberman. Sedangkan untuk memeriksa keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan pedagang kaki lima di depan RS. DR Sardjito Kabupaten Sleman mengacu pada Perda nomor 11 tahun 2004. Proses implementasi tidak berjalan dengan efektif. Dalam pelaksanaan terdapat beberapa faktor penghambat yaitu : (1) komunikasi yang kurang baik di antara pelaksana, (2) sumber daya manusia dalam hal ini pelaksana serta anggaran yang masih kurang, (3) kurangnya komitmen dari para pelaksana dalam melaksanakan kebijakan, (4) struktur birokrasi yang tumpang tindih antar pelaksana. Selain itu faktor lain yang menghambat proses implementasi kebijakan peraturan daerah nomor 11 tahun 2004 tentang pedagang kaki lima di depan RS DR Sardjito adalah minimnya dukungan dari masyarakat, dan tidak adanya pengawasan dan ketegasan hukum dari pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan.} }