@phdthesis{UNY24682, title = {PENGAWASAN REKLAME DALAM UPAYA MEMAKSIMALKAN FUNGSI RUANG PUBLIK DI KOTA YOGYAKARTA}, author = {Wahyu Dhanang Nugraha}, school = {Fakultas Ilmu Sosial}, year = {2015}, url = {http://eprints.uny.ac.id/24682/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan reklame dalam upaya memaksimalkan fungsi ruang publik di Kota Yogyakarta, hambatanhambatan dalam pengawasan reklame dan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Desain penelitian yang dipakai adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah Kepala Bidang Pajak Daerah DPDPK, Staf Bidang Pajak Daerah DPDPK, Petugas Dinas Luar DPDPK, Kasi Pengkajian dan Pengolahan UU Dinas Ketertiban, dan Kasi Penyidikan Dinas Ketertiban, serta pihak penyelenggara reklame di Kota Yogyakarta. Peneliti bertindak sebagai instrumen penelitian dengan menggunakan alat bantu pedoman wawancara. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data penelitian menggunakan empat tahap yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan reklame oleh DPDPK dan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta yang dilaksanakan terhadap pemasangan reklame, biro penyelenggara reklame, dan pelaku usaha penyelenggara reklame sudah sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut dilihat dari indikator standar pengawasan, penilaian kegiatan, dan pengambilan tindakan perbaikan. (1) Standar pengawasan terpenuhi karena terdapat standar yang baku dalam pengawasan reklame serta disepakati bersama antara pihak pengawas dan pihak yang diawasi. (2) Penilaian kegiatan terhadap penyelenggaraan reklame dilakukan secara rutin pada setiap minggunya. (3) Pengambilan tindakan perbaikan melalui penertiban reklame yang melanggar telah maksimal karena dilakukan secara rutin. Hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan pengawasan reklame yaitu jumlah personel DPDPK di lapangan tidak memadai, kurangnya anggaran penertiban, dan sanksi yang ada pada regulasi masih lemah. Sedangkan upaya untuk mengatasinya yaitu penambahan personel, mengajukan penambahan anggaran untuk pengawasan, dan mengajukan perubahan terkait sanksi dalam regulasi Kata kunci : pengawasan, reklame, ruang publik} }